Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kelulusan SMP di Gresik Diumumkan Besok, Dispendik Imbau Siswa Tak Konvoi dan Corat-Coret Seragam

Fajar Yuliyanto • Senin, 1 Juni 2026 | 19:51 WIB
Tertib : Para siswa SMP di Kabupaten Gresik saat mengikuti aktivitas di sekolah. (Dok/Radar Gresik)
Tertib : Para siswa SMP di Kabupaten Gresik saat mengikuti aktivitas di sekolah. (Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menjadwalkan pengumuman kelulusan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada besok Selasa, (2/6) . Menjelang momen krusial tersebut, Dispendik memastikan seluruh tahapan penetapan kelulusan telah rampung dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan SMP Dispendik Kabupaten Gresik, Budi Prastya, menjelaskan bahwa proses penentuan kelulusan tahun ini diawali dengan pengajuan kriteria nilai oleh masing-masing satuan pendidikan, yang kemudian disahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Hari Libur Tetap Buka, Cabang Dinas Pendidikan Gresik Maksimalkan Pelayanan SPMB Jatim 2026

"Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen nilai kelulusan oleh pengawas sekolah. Setelah itu, penetapan kelulusan resmi dilakukan oleh kepala sekolah setelah menggelar rapat pleno bersama dewan guru," ujar Budi, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh rangkaian tahapan tersebut dijalankan secara ketat guna memastikan proses kelulusan berjalan objektif, transparan, serta akuntabel sesuai regulasi.

Mewakili jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Budi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh siswa kelas IX yang telah menyelesaikan masa studinya.

Baca Juga: Sambut Ribuan Jemaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf, Berikut Titik Parkir dan Ruas Jalan di Gresik yang Ditutup

"Selamat atas kelulusan seluruh siswa-siswi SMP se-Kabupaten Gresik. Ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, dan perjuangan kalian selama tiga tahun menempuh pendidikan di jenjang menengah pertama," tuturnya.

Di sisi lain, Dispendik Gresik memberikan lampu kuning terkait euforia kelulusan. Pihaknya mengimbau dengan keras agar para siswa tidak melakukan aksi-aksi destruktif dan mengganggu ketertiban umum.

Ada beberapa poin penting yang ditekankan oleh Dispendik Gresik kepada para siswa. Mulia dari dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor di jalan raya, dilarang melakukan aksi corat-coret seragam sekolah, dan mengimbau mengalihkan euforia ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

Baca Juga: Dorong Gaya Hidup Sehat dan Ekonomi Kreatif, Ecopark Desa Randuagung Luncurkan Komunitas Gowes & Pasar Ahad Jajanan Jadul

"Perayaan kelulusan sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun dan penuh syukur. Hindari corat-coret seragam atau kegiatan di jalanan yang bisa memicu kecelakaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Budi.

Menutup keterangannya, Budi mengajak para lulusan baru ini untuk tidak terlena dengan libur panjang. Ia mendorong mereka agar segera mempersiapkan diri secara matang demi menghadapi seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya (SMA/SMK/MA).

Masa senggang sebelum tahun ajaran baru diharapkan bisa menjadi momentum emas untuk melakukan peningkatan kapasitas diri.

Baca Juga: Mudahkan Peserta, Warga Gresik Kini Bisa Cicil Tunggakan Iuran JKN hingga 36 Bulan Melalui Program Rehab

"Perjalanan belum selesai. Ke depan, para siswa harus terus belajar, melatih keterampilan, dan mengasah kemampuan berpikir sebagai bekal di jenjang berikutnya. Selamat berlibur, jaga diri baik-baik, dan semoga sukses meraih cita-cita di masa depan," pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Dispendik #gresik #SMP #konvoi #Kelulusan