Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Opini Pendidikan DPD RI Lia Istifhama: Return of Meaning vs Return of Investment: Melihat Arah Pendidikan Indonesia

Hany Akasah • Senin, 4 Mei 2026 | 09:53 WIB
Anggota DPD RI Lia Istifhama
Anggota DPD RI Lia Istifhama

 

RADAR GRESIK - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) akhirnya dibatalkan. Dalam kerangka efisiensi anggaran, prodi yang dinilai “tidak laku pasar” sering kali diposisikan sebagai beban institusi.

Sekilas, kebijakan ini tampak rasional. Namun jika ditelaah lebih mendalam, pendekatan tersebut justru berangkat dari diagnosis berpotensi menimbulkan persoalan jangka panjang yang lebih kompleks.

Masalah utama pendidikan tinggi di Indonesia sejatinya bukan terletak pada banyaknya ragam disiplin ilmu, melainkan pada sempitnya daya serap industri terhadap keragaman tersebut. Ketika industri belum berkembang secara optimal berbasis riset dan inovasi, wajar jika tidak semua lulusan terserap.

 Dalam konteks ini, solusi yang diambil semestinya adalah memperluas ekosistem industri berbasis ilmu pengetahuan, bukan justru merampingkan kampus. Menyelesaikan persoalan di hilir dengan memangkas hulu adalah logika yang terbalik.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Sejarah di Pasar Panganan Giri Biyen, Gus Yani Ajak Warga Lestarikan Kuliner Khas Gresik

Pemikir pendidikan Paulo Freire mengkritik pendekatan semacam ini melalui konsep banking education, di mana peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang hanya menerima pengetahuan tanpa ruang refleksi.

Sementara itu, John Dewey menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar persiapan untuk hidup, melainkan bagian dari hidup itu sendiri. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kerja jangka pendek, maka ia akan kehilangan esensinya sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya.

Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki makna yang jauh lebih dalam. Al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia paripurna (insan kamil) yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Ilmu dipandang sebagai cahaya (nur) yang membimbing manusia, bukan sekadar keterampilan yang diperjualbelikan.

Sementara itu, Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu rasional dan tradisional. Pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman, namun tidak boleh kehilangan dimensi moral dan intelektualnya. Bahkan, dalam Al-Qur’an, perintah pertama “Iqra’” menegaskan bahwa pencarian ilmu adalah fondasi utama peradaban, yang tidak boleh dibatasi oleh orientasi pasar semata.

Dominasi logika industri yang berlebihan berisiko menggeser jati diri kampus. Perguruan tinggi yang semula menjadi ruang refleksi dan pencarian kebenaran perlahan berubah menjadi tempat pelatihan keterampilan teknis semata. Padahal, fungsi utama pendidikan tinggi adalah membangun kesadaran kritis (conscientization), yang memungkinkan individu memahami realitas secara mendalam. Tanpa itu, lulusan mungkin siap kerja, tetapi tidak siap menghadapi perubahan, tidak mampu berinovasi, dan kehilangan keberanian untuk mengoreksi ketidakadilan.

Di sisi lain, wacana penutupan prodi juga membawa dampak serius bagi alumni. Kebijakan ini menciptakan persepsi bahwa bidang ilmu tertentu tidak lagi relevan atau bahkan “gagal”. Akibatnya, alumni harus menghadapi penurunan kepercayaan di dunia kerja. Dalam teori credentialism, nilai sebuah gelar sangat bergantung pada legitimasi institusional. Ketika program studi ditutup, nilai simbolik ijazah alumni pun ikut terdegradasi. Inilah yang berpotensi melahirkan “korban diam”—mereka yang menanggung konsekuensi dari kebijakan yang tidak pernah mereka pilih.

Jika logika pasar dijadikan satu-satunya tolok ukur, maka bidang ilmu seperti filsafat, sastra, antropologi, hingga ilmu murni akan selalu berada dalam posisi rentan. Padahal, manfaat pendidikan tidak selalu bersifat instan. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan etika justru menjadi fondasi utama inovasi jangka panjang. Industri kreatif dan teknologi modern lahir dari kombinasi pengetahuan teknis dan kedalaman refleksi humanistik.

Menutup prodi yang dianggap tidak relevan sama saja dengan memotong akar sambil berharap pohon tetap tumbuh. Mungkin ada efisiensi jangka pendek, tetapi kita berisiko kehilangan fondasi peradaban. Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya pemikir dan pengkritik, bukan sekadar pencetak tenaga kerja siap pakai.

Karena itu, solusi yang diperlukan bukanlah penutupan, melainkan transformasi. Pemerintah perlu memperkuat sinergi antara kampus dan industri melalui skema link and match yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pasar saat ini, tetapi juga mendorong riset, inovasi, dan penciptaan sektor ekonomi baru. Selain itu, revitalisasi kurikulum harus mengedepankan pendekatan lintas disiplin yang menggabungkan aspek teknis, humanistik, dan kewirausahaan.

Kebijakan afirmatif bagi alumni juga menjadi penting, seperti program reskilling dan upskilling, serta pengakuan kompetensi berbasis pengalaman kerja. Dengan langkah ini, nilai gelar tetap terjaga dan relevansi lulusan dapat diperkuat.

Baca Juga: Asyik Rayakan Ulang Tahun di Tambak, Empat Ponsel Pengunjung Warkop di Manyar Digasak Maling

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal return on investment, tetapi juga return of meaning. Jika kampus terus dipaksa menjadi pabrik, maka yang hilang bukan hanya ilmu, melainkan juga nalar, etika, dan makna menjadi manusia itu sendiri. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi pilar peradaban—bukan sekadar alat ekonomi, tetapi fondasi masa depan bangsa.

Sebagai jalan keluar, negara tidak perlu terburu-buru menutup program studi, melainkan melakukan transformasi yang lebih berkeadilan dan berjangka panjang. Pemerintah dapat memperkuat sinergi antara kampus dan industri melalui skema link and match yang tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan pasar saat ini, tetapi juga mendorong riset, inovasi, dan penciptaan sektor industri baru.

Di sisi lain, revitalisasi kurikulum perlu diarahkan pada penguatan kompetensi lintas disiplin menggabungkan aspek teknis, humanistik, dan kewirausahaan sehingga lulusan memiliki daya adaptasi tinggi. Penting pula menghadirkan kebijakan afirmatif bagi alumni, seperti reskilling, upskilling, serta pengakuan kompetensi berbasis pengalaman kerja, agar nilai gelar mereka tetap relevan dan dihargai. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menjadi respons terhadap pasar, tetapi juga menjadi penggerak perubahan, membuka peluang kerja baru, dan menjaga martabat keilmuan sebagai fondasi pembangunan bangsa. (*)

 

Editor : Hany Akasah
#kemendikdasmen #prodi #Industri #pendidikan