Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dana Transfer Gresik 2026 Dipangkas Rp571 M, Dispendik Pastikan Rehabilitasi Sekolah Tetap Aman

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:07 WIB
MELIHAT : Pemerintah Kabupaten Gresik melihat sekolah di Gresik.
MELIHAT : Pemerintah Kabupaten Gresik melihat sekolah di Gresik.

RADAR GRESIK – Rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp571 miliar untuk Kabupaten Gresik pada tahun 2026 dipastikan tidak akan menghambat program revitalisasi sekolah.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menegaskan bahwa agenda perbaikan ruang kelas akan tetap berjalan karena didukung oleh berbagai sumber pendanaan lain.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik, Herawan Eka Kusuma, menjamin bahwa kegiatan rehabilitasi sekolah tak akan berhenti. Ia menyebutkan bahwa Dispendik memiliki beberapa sumber pendanaan untuk menopang perbaikan infrastruktur sekolah, di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk RAPBD 2026, posisi anggaran di dinas pendidikan belum ada perubahan. Untuk rehab sekolah, selain dari APBD kami juga mendapat dana revitalisasi dari pemerintah pusat (Kemendikdasmen) yang menyasar perbaikan infrastruktur berupa rehab ruang kelas untuk kategori berat dan sedang. Untuk rusak ringan, sekolah dapat menggunakan dana BOS,” jelas Herawan.

Herawan juga membenarkan bahwa Dispendik Gresik telah mengajukan anggaran sebesar Rp16 miliar di tahun 2026 khusus untuk kegiatan rehabilitasi ruang kelas. Ia meyakini kebijakan pemangkasan dana transfer tidak akan memengaruhi program tersebut secara langsung.

“Insyaallah tidak berpengaruh secara langsung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, membenarkan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Ia menyebutkan, pengurangan tersebut berpotensi mengguncang stabilitas fiskal daerah dan dikhawatirkan memberi efek domino hingga ke tingkat desa.

“Fiskal daerah pasti terguncang, karena banyak penyesuaian pada postur belanja daerah. Guncangan fiskal ini pasti sampai pada tingkat desa karena setelah kita identifikasi ternyata berdampak pada postur Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” pungkas Syahrul. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Syahrul Munir #gresik #dprd #BUPATI #Sekolah #pendidikan