Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Soroti Krisis Guru di Wilayah 3T, Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Tambahan Tunjangan untuk Menarik Minat Pengabdian

Hany Akasah • Jumat, 25 Juli 2025 | 00:40 WIB
Anggota DPD Lia Istifhama
Anggota DPD Lia Istifhama

RADAR GRESIK - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Timur, Lia Istifhama, menyuarakan keprihatinan atas minimnya minat tenaga pendidik untuk bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Usalah tersebut disampaikan Lia istifhama saat rapat subwilbar DPD RI menyampaikan hasil reses di Jakarta.


Ning Lia, sapaan akrabnya, mengusulkan agar pemerintah memberikan tambahan tunjangan atau kenaikan gaji secara khusus bagi guru yang ditugaskan oleh negara ke wilayah-wilayah tersebut.

Usulan itu dilatarbelakangi oleh rendahnya kuota tunjangan guru di 3T, sebagaimana tercermin dalam data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Akibatnya, banyak formasi guru yang tak terisi sejak seleksi PPPK dimulai pada tahun 2021. Tahun ini saja, dari total 170.000 formasi guru, sebagian besar masih kosong terutama di daerah 3T.

“Kalau pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T, maka harus berani menjamin kesejahteraan para guru yang dikirim ke sana. Namanya juga manusia, tentu punya kebutuhan pokok dan keluarga yang harus ditanggung. Jangan sampai gaji yang diberikan mengikuti UMR daerah 3T, sedangkan keluarga mereka tinggal di perkotaan dengan biaya hidup yang jauh lebih tinggi,” tegas Ning Lia.


Perempuan multitasking tersebut menekankan insentif yang layak sangat penting untuk menarik minat guru, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar bersedia mengabdi di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, tambahan tunjangan bukan semata bentuk apresiasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara atas beban ganda yang ditanggung para guru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Dikdasmen, Nunuk Suryani, mengakui bahwa sejak dibukanya seleksi PPPK pada 2021, formasi guru di 3T nyaris tidak terisi. Hal ini disebabkan oleh sistem seleksi PPPK yang berbasis kewenangan pemerintah daerah, berbeda dengan CPNS yang bisa lintas wilayah.

“Selalu formasi guru di daerah 3T kembali ke pemda. Kalau P3K kewenangannya provinsi ya hanya bisa di provinsi, kabupaten ya hanya bisa di kabupaten. Tidak bisa lintas seperti CPNS,” ujar Nunuk.

Kondisi tersebut diperparah dengan gaji guru di daerah 3T yang umumnya lebih rendah, serta tantangan geografis dan minimnya akses terhadap fasilitas dasar.

Walaupun pemerintah telah menggulirkan program tunjangan khusus dan membuka peluang menjadi ASN dengan skema PPPK, realisasi di lapangan masih jauh dari optimal.

Ning Lia berharap pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan afirmatif yang lebih konkret, termasuk pemberian tunjangan berbasis keluarga dan zonasi ekonomi.

Dengan dukungan politik dan anggaran yang tepat sasaran, Ning Lia optimistis bahwa krisis kekurangan guru di 3T bisa diatasi, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih merata dan inklusif.

“Jangan sampai guru yang berniat mengabdi justru terbebani secara ekonomi. Kalau memang kita ingin pendidikan di pelosok maju, maka pengabdian mereka harus dihargai secara adil dan manusiawi,” pungkasnya. (han)

Editor : Hany Akasah
#jakarta #3t #Lia Istifhama #Ning Lia #reses #DPD RI