RADAR GRESIK - Sebanyak 36 Siswa UPT SMP Negeri 24 Gresik mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (24/4).
Mereka terdiri dari pengurus OSIS, pengurus kelas serta perwakilan kelas 7 dan 8. Selain itu nampak juga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Gresik dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Para siswa tersebut dibekali pengetahuan hukum supaya mereka memahami hak dan kewajiban guna menghindari perilaku yang berkaitan dengan hukum. Selain itu mereka juga dibekali materi mengenai hukum pidana, tugas jaksa, beserta contoh kasus dan proses hukumnya.
Kepala UPT SMPN 24 Gresik, H. Muhammad Kholik, S.Sos., M.AP mengungkapkan rasa syukurnya karena sebagai sekolah yang dekat dengan pedesaan terpilih menerima kunjungan Kejaksaan yang memberikan edukasi kepada siswa.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami, karena kegiatam seperti ini sangat jarang digelar disini. Melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mampu memberikan pengetahuan bagi sekolah dan siswa. Banyak ilmu baru yang bisa diterima, dimana anak-anak bisa mengerti mana yang baik dan buruk untuk dilakukan, membuat siswa bertanggung jawab terhadap perilakunya di masyarakat agar tidak bertentangan dengan hukum,” tutur Muhammad Kholik.
Sementara itu Kasi Intelejen Kejaksaan RA. Nur Rizki, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Gresik. Adapun Materi yang dibawakan seputar pengenalan hukum secara umum terkait dengan kenakalan remaja untuk melatih siswa mengenali hukum sejak dini.
“Saat ini marak Cyberbullying, pertengkaran, serta hal yang paling riskan adalah menggunakan motor ke sekolah. Kami juga membekali siswa terkait dengan larangan dan akibat ketika terlibat kenakalan remaja. Sebagian besar siswa sangat aktif dan interaktif dalam pembekalan ini,” tuturnya.
Para siswa nampak antusias mengikuti kegiatan, hal tersebut nampak terlihat dengan banyaknya siswa yang bertanya mengenai materi yang disampaikan. Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman hukum terhadap siswa sejak dini.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang SMP Dispendik Gresik, Dr. Syifaul Qulub. Diungkapkannya Dispendik Gresik sangat mendukung acara positif ini sebagai upaya mengedukasi para siswa mengenai pentingnya hukum di masyarakat. Menurutnya hasil kegiatan ini tidak hanya untuk saat ini, namun bisa menjadi bekal masa depan siswa.
“Kegiatan ini merupakan upaya mencegah kriminalisasi pelajar, sehingga tidak main hukum sendiri. Para siswa jadi tahu bagaimana haknya sebagai warga Negara, sehingga saling memahami dan membantu aparat hukum,”pungkasnya.
Program JMS sendiri sudah berjalan selama tiga tahun, dimana setiap tahun dilaksanakan di dua SMP. Dengan kehadiran pakar hukum ini bisa memberikan materi kesadaran hukum yang mudah diterima oleh siswa. (rir/han)
Editor : Hany Akasah