RADAR GRESIK- Untuk mendukung program pendidikan kejar paket Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggandeng Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Gresik dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Rutan Kelas II B Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan penandatanganan PKS ini dalam rangka menyukseskan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yaitu Kejar Paket (Jaketku) yang bertujuan untuk memenuhi hak dasar dalam bidang pendidikan yang harus dimiliki setiap orang tak terkecuali warga binaan.
" Sehingga warga binaan setelah keluar bisa percaya diri untuk dapat melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja setelah mereka mendapatkan paket C," ujarnya, Rabu (8/11).
Acara penandatanganan PKS dihadiri langsung Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik, Muniroh beserta jajaran Rutan.
"Tujuan penandatanganan PKS ini adalah untuk mengoptimalkan pembinaan, terutama terkait dengan kebutuhan dasar, seperti Memberikan akses atau layanan Pendidikan yang bermutu kepada warga binaan yang seluas - luasnya, " jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Gresik Muniroh menyampaikan, PKS itu merupakan pemenuhan hak warga binaan dalam bidang pendidikan.
" Jadi warga binaan yang putus sekolah akan mendapatkan pendidikan kesetaraan selama menjalani masa hukuman pidana di Rutan Gresik," ucapnya.
Program pendidikan kesetaraan dikenal dengan nama pendidikan luar Sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
"Tugas kita membantu memfasilitasi warga binaan yang putus sekolah sehingga mereka dapat meneruskan pendidikan melalui program Kejar Paket C. Maka dari itu usai PKS yang kami teken ini. Salah satu pihak kita akan datang langsung di Rutan Gresik guna memberikan pembelajaran pada jenjang Paket C," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah