Meski belum ada intruksi resmi, salah satu syarat untuk mendaftar PPDB, para siswa memang diwajibkan melampirkan foto diri di depan rumah masing-masing menggunakan aplikasi tertentu. Yakni yang menunjukan titik koordinat rumah siswa masing-masing. Hal ini nantinya akan masuk ke dalam sistem PPDB.
Ketua Pelaksana PPDB Dispendik Pemkab Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, sejauh ini pembahasan tentang juknis PPDB masih berlangsung. Baik itu persyaratan maupun tahapan belum dimatangkan. "Namun secara garis besar persyaratan tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini belum ada intruksi resmi dari Dispendik untuk pengumpulan titik koordinat tersebut. Meski demikian pihaknya mengapresiasi sebab sekolah berinisiatif mempersiapkan titik koordinat milik masing-masing siswa. “Tetap nanti siswa akan melampirkan titik koordinat itu. Karena itu ini sudah diawali oleh beberapa sekolah,” terangnya.
Baca Juga : Akomodasi Siswa Luar Zonasi, Dispendik Gresik Siapkan Jalur Afirmasi
Ia menjelaskan, saat ini sistem pendaftaran PPDB masih dalam tahap persiapan. Pihak penyedia jasa sedang melalukan pemetaan wilayah zonasi di masing-masing sekolah. Nantinya titik koordinat itu akan dicocokan dengan zonasi sekolah tujuan hingga keluar jarak.
“Saat ini masih kami siapakan. Kami harap semua segera selesai sehingga Juni nanti pelaksanaan PPDB bisa lancar. Sebeum itu nanti ada simulasi lebih dulu,” pungkasnya. (rof) Editor : Hany Akasah