RADAR GRESIK - Sebagai staf di bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Laras Dian Palupi, 31 tahun, telah membuktikan dedikasinya dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Gresik. Laras memiliki peran penting dalam mengawasi perizinan berusaha dan menangani pengaduan masyarakat terkait masalah lingkungan.
"Tugas saya sangat menantang karena menuntut saya untuk bekerja fleksibel, baik di kantor maupun di lapangan. Namun, saya sangat menikmati prosesnya karena setiap kasus yang saya hadapi selalu unik dan membutuhkan solusi yang berbeda-beda," ungkap Laras.
Salah satu pengalaman paling berkesan bagi Laras adalah saat menangani pengaduan di salah satu lokasi pada malam hari. Bersama tim UPT Laboratorium Lingkungan, Laras melakukan verifikasi lapangan hingga dini hari.
" Dengan tusi yang saya emban mengharuskan saya untuk dapat bekerja fleksibel baik indoor maupun outdoor di lapangan. Hal ini tentunya membutuhkan softskill yang beragam seperti kemampuan komunikasi, negosiasi, problem solving, koordinasi dengan berbagai pihak, ketelitian dalam pemeriksaan, dan mengidentifikasi serta menganalisa setiap kasus/permasalahan yang beragam,” ujarnya.
Memiliki semangat yang tinggi, Laras berharap dapat terus berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan menjadi ASN yang professional. Laras juga berkomitmen untuk menjadi pelayan publik yang memiliki etos kerja dan kompetensi yang mumpuni.
"Saya ingin menjadi seorang ASN yang berkompeten dan selalu siap melayani masyarakat," tegasnya. (rir/han)
Editor : Hany Akasah