RADAR GRESIK-Sosok Dewi Murniati sebagai aktivis perempuan dan anak sudah tidak asing lagi di Kabupaten Gresik.
Ya, sejak sekolah, Dewi sudah aktif di Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama (IPPNU), PMII hingga kini menjadi tenaga ahli hukum. Khususnya, Tenaga Ahli Hukum Lembaga Konseling Kesejahteraan Keluarga (LK3) "Nyai Ageng Pinatih" Bupaten Gresik yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik.
“Banyak kasus-kasus kekerasan kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Sangat miris bahkan baru-baru ini ada siswa setingkat SMA open BO untuk para lelaki hidung belang dengan kirim foto bugil dihargai Rp 50 hingga 100 ribu. Apabila, melakukan pelayanan dihargai Rp 300 hingga 400 ribu,” papar Dwei.
Dengan maraknya kasus yang menimpa perempuan dan anak, Dewi tak berhanti berkoordinasi dengan selururh stakeholder di Gresik.
Seperti Pemerintah Pendidikan, Dinas Keluarga Berencana, Pendampingan Perempuan dan Perlindungan Anak, jaksa, hakim, polisi, advokat, peksos, bapas hingga tokoh masyarakat.
“Saat ini saya gencar sosialisasi UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak),” jelasnya.
Selain sosialisasi UU SPPA, Dewi sering memberikan pendampingan atas perkara tentang psikologi anak.
“Kasus perempuan dan anak menag unik. Perlu karena Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan bagaimana caranya menuntaskan kekerasan perempuan serta anak, maupun pencegahan terhadap kenakalannya,” kata Dewi. (han)
Editor : Hany Akasah