Menurut penelitian, orang yang melakukan kekerasan diawali dari kekerasan yang pernah dialami dimasa anak-anak. Contohnya: Hitler merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap ribuan nyawa ternyata di kehidupannya juga penuh kekerasan. Selain itu, para penghuni rumah tahanan sebagian besar ditemukan bahwa masa kecilnya juga penuh dengan kekerasan.
Perilaku tersangka tersebut tanpa sadar dilakukan atau spontan karena yang bekerja adalah alam bawah sadarnya. Tersangka melakukan kekerasan dengan alibi “tanpa sadar”, maka anak juga “tanpa sadar” membuat orang tua marah sehingga memicu terjadinya kekerasan. Namun, pada dasarnya anak-anak sedikitpun tidak pernah terfikirkan untuk membuat orang tuanya marah. Apa yang mereka lakukan merupakan bentuk usaha untuk mendekatkan diri dan mendapatkan kasih sayang orang tuanya.
Berikut beberapa bentuk-bentuk kekerasan, yaitu:
- Kekerasan Fisik: dilakukan oleh seseorang dengan melukai bagian tubuh. Contohnya: memukul, menjitak kepala, menjewer telinga, mencubit, menendang, dan lain sebagainya.
- Kekerasan Psikis: kondisi perasaan yang tidak nyaman dimana anak merasa harga dirinya direndahkan. Contohnya: menghina, menghardik, mengucilkan, intimidasi, membandingkan, dan lain sebagainya.
- Kekerasan Seksual: perbuatan merendahkan atau menghina bagian tubuh ataupun fungsi reproduksi. Contohnya: mengirim pesan bernuansa seksual, melecehkan tampilan fisik, menyentuh atau memegang tubuh, dan lain sebagainya.
- Kekerasan Sosial: mencakup penelantaran anak dan eksploitasi anak. Contohnya: tidak menyekolahkan anak, memaksa anak melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, mempekerjakan anak, dan lain sebagainya.
Adapun dampak negatif yang ditimbulkan akibat kekerasan terhadap anak, seperti: terlibat kriminal, tidak memiliki hati nurani, suka melakukan teror dan ancaman, menjadi pembohong, anak menjadi rendah diri atau minder, mengalami kelainan seksual, mengganggu pertumbuhan otak yang mengakibatkan prestasi belajar anak menjadi rendah.
Sebagai orang tua, jika anak berbuat salah jangan pernah melakukan aksi tangan untuk membuat mereka jera. Akan tetapi, orang tua bisa melakukannya dengan menegur secara halus namun terkesan tegas, memberikan konsekuensi terhadap tindakan mereka, dan mengubah cara pandang terhadap perilaku anak.
Dengan demikian, apakah tersangka kekerasan tersebut dapat mengubah sikapnya? Sikap merupakan sebuah pilihan bagi setiap orang. Semua keputusan yang diambil sepenuhnya berada di tangan tersangka itu sendiri. Kita sebagai generasi penerus bisa memutus rantai kekerasan warisan nenek moyang dengan cara memaafkan apa yang telah dilakukan nenek moyang kepada kita. Mungkin pada saat itu, nenek moyang kita kurang pengetahuan mengenai hal tersebut. Inilah saatnya kita untuk meng-update ilmu parenting dan menerapkan pada keluarga agar dapat mengasuh anak dengan baik, tanpa kekerasan namun penuh kasih sayang. Harapannya semoga anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi berkualitas untuk masa depan yang lebih baik. (*)
Editor : Hany Akasah