Sasar Kejahatan 3C, Polres Gresik Gelar Lat Pra Ops Sikat Semeru 2026

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:37 WIB
DIGENCARKAN : Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution beserta jajarannya saat menggelar Lat Pra Ops Sikat Semeru 2026 dengan sasar kejahatan 3C. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DIGENCARKAN : Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution beserta jajarannya saat menggelar Lat Pra Ops Sikat Semeru 2026 dengan sasar kejahatan 3C. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Jajaran Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026 di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Jumat (9/10).

Langkah ini diambil untuk mematangkan kesiapan serta taktik para personel sebelum terjun ke lapangan dalam operasi pemberantasan tindak kriminalitas yang dijadwalkan berlangsung pada 10–21 Oktober 2026.

Operasi Sikat Semeru 2026 secara khusus memfokuskan sasaran pada penindakan tindak pidana 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baca Juga: Sempat Mengamuk Saat Ditegur Warga, Pria ODGJ di Jalan Veteran Gresik Akhirnya Diangkut Dinsos

Agenda ini ditujukan untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan profesionalisme, ketepatan prosedur, dan optimalisasi dalam bertugas. Hal tersebut krusial dilakukan demi menghadirkan perlindungan nyata bagi warga.

“Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Baca Juga: Serapan APBD Triwulan III Baru 61 Persen, DPRD Gresik Minta Pemkab Kebut Belanja Pembangunan

Ia juga mewanti-wanti seluruh anggota di lapangan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan pribadi, patuh terhadap SOP operasional, serta menjalankan penegakan hukum yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Senada, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pola penindakan tidak sekadar menyasar para eksekutor kejahatan di lapangan, melainkan menyasar pengembangan jaringan kriminal secara masif hingga ke akar-akarnya.

“Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk penadah, serta menemukan barang bukti hasil kejahatan,” jelasnya.

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, PT Terminal Teluk Lamong Sabet Dua Penghargaan Nasional Sekaligus

Guna memaksimalkan kondusivitas wilayah, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjadi pengawas lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak segan untuk segera melapor jika menjumpai potensi atau tindak pidana di sekitarnya.

Masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian secara cepat melalui Call Center 110 atau memanfaatkan saluran pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.

Melalui gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polres Gresik optimistis mampu menekan potensi gangguan kamtibmas sehingga iklim keamanan di Kabupaten Gresik tetap kondusif. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
operasi kejahatan semeru gresik polres