RADAR GRESIK – Guna mengejar sisa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir sebesar Rp1,3 miliar hingga akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik gencar menyisir dan mendata potensi titik parkir baru di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD), Kecamatan Driyorejo, Senin (5/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah sekaligus menertibkan tata kelola parkir di kawasan publik.
Hingga kuartal IV 2026, realisasi retribusi parkir Kabupaten Gresik baru menyentuh angka Rp1,7 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Baca Juga: Latih Ketelitian dan Kemandirian, Warga Binaan Rutan Gresik Sulap Beludru Jadi Songkok Berkualitas
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik, Muhammad Mansyur Arif, menegaskan bahwa penataan di kawasan Driyorejo merupakan instruksi langsung dari Kepala Dishub Gresik, Khusaini, guna menggaet potensi pendapatan yang belum terkelola secara optimal.
"Agenda kami di area Perumnas KBD merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan mendata potensi titik parkir baru. Harapannya, seluruh lokasi yang ada dapat dialihkan menjadi titik parkir resmi sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan PAD sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih tertib," ujar Mansyur Arif.
Arif membeberkan, kawasan KBD memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang sangat padat sehingga menyimpan potensi retribusi cukup besar.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Gresik Baru Rp1,7 Miliar, Dishub Gresik Kejar Target Rp3 Miliar
Adapun pemetaan fokus penyisiran penataan parkir tersebut mencakup dua koridor utama. Yakni Koridor Jalan Batu Mulia hingga ujung masjid Mulung, serta akses utama masuk Desa Petiken hingga kawasan masjid Mulung.
Melalui pendataan dan penjangkauan jukir di lapangan, Dishub Gresik berkomitmen mengawasi titik-titik yang selama ini belum terjamah pengelolaan resmi agar tidak bocor dan berjalan sesuai standar pelayanan publik.
"Dengan menyisir potensi titik parkir baru di KBD Driyorejo, kami optimistis penerimaan retribusi parkir dapat terus terdorong mendekati target Rp3 miliar di sisa akhir tahun 2026 ini," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik