RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan tepat sasaran.
Jajaran pengelola anggaran Rutan Gresik menghadiri agenda Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas I Surabaya.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
Baca Juga: Gandeng APH dan BNN, Rutan Gresik Gelar Razia Blok Hunian Hingga Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Gresik hadir diwakili langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Ryan Wilda Rachman Faraby, didampingi dua staf pengelola keuangan.
Supervisi yang digelar bersama Tim Sekretariat Jenderal dan Ditjenpas ini difokuskan pada pendalaman serta penyempurnaan dokumen RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan mencakup pencermatan menyeluruh terhadap relevansi program kerja, penyesuaian volume anggaran, hingga pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi penganggaran negara.
Forum tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan beserta jajaran, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala UPT Korwil Surabaya dan Malang, serta para operator keuangan UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Rutan Gresik Gelar Salat Istisqa Bersama Warga Binaan
Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ibnu Ismoyo, menginstruksikan seluruh jajaran UPT agar menyusun dokumen RKA-K/L secara presisi, berbasis kebutuhan riil, serta mematuhi aturan baku penganggaran.
Ketepatan perencanaan dinilai menjadi kunci utama dalam menopang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
Hal senada ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam pagu anggaran harus dilandasi oleh kebutuhan yang nyata di lapangan.
Baca Juga: Rutan Gresik-Polres Perkuat Sinergi, Razia Gabungan Jadi Fokus Pengamanan
"Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat dan sesuai kebutuhan, sehingga setiap alokasi benar-benar mendukung pencapaian kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan," ujar Kusnali.
Merespons arahan tersebut, Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Gresik, Ryan Wilda Rachman Faraby, menyambut baik pelaksanaan supervisi ini. Menurutnya, forum ini menjadi sarana krusial bagi jajarannya untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan struktur anggaran Rutan Gresik demi mendukung operasional pemasyarakatan yang optimal.
"Melalui supervisi ini, kami mendapatkan arahan dan masukan yang menjadi dasar untuk menyempurnakan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Kami akan menindaklanjuti setiap hasil penelitian sesuai ketentuan dan memastikan perencanaan anggaran Rutan Gresik disusun berdasarkan kebutuhan prioritas serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan," tegas Ryan.
Baca Juga: Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Hak Integrasi dan Remisi 70 Warga Binaan
Melalui pendampingan dan penajaman dalam supervisi ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang berintegritas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik