RADAR GRESIK – Jajaran Polsek Panceng bersama Perhutani dan elemen masyarakat meningkatkan langkah mitigasi dan pencegahan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik.
Upaya preventif tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi tatap muka bersama warga di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Sabtu (12/9).
Kegiatan edukasi ini melibatkan lintas sektor, mulai dari kepolisian, petugas Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan swasta, hingga masyarakat pesisir hutan.
Baca Juga: Kejar Target RPJMD, Pemkab Gresik Dorong Strategi Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi Layak
Hadir di lokasi acara antara lain Ps Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama KH Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, perwakilan industri lokal, serta puluhan warga masyarakat hutan dan anggota Paguyuban Warung Magersari sekitar hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko yang memicu timbulnya titik api.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujar Bripka Ahmad Wahyu Afrian saat memberikan arahan, Sabtu (12/9).
Baca Juga: Meriahnya Maulid Nabi di UPT SDN 16 Gresik: Dari Santunan Yatim hingga Berbagai Gunungan
Ia menjelaskan, kondisi vegetasi yang mengering pada musim kemarau serta tiupan angin kencang di area hutan dapat mempercepat penyebaran api secara masif. Oleh karena itu, langkah penanganan dari hulu sangat diperlukan.
Bripka Wahyu menegaskan bahwa pengawasan kawasan hutan bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian maupun perhutani, melainkan peran aktif seluruh lapisan warga yang beraktivitas di sekitar hutan.
“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Baca Juga: Pameran Umrah dan Haji Fest 2026 Resmi Dibuka di Gressmall, Dorong Layanan Prima hingga Potensi PAD
Pihaknya mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan aduan cepat jika menemukan potensi bahaya Karhutla melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.
Langkah preventif ini disambut positif oleh warga dan pengelola usaha warung Magersari di sepanjang kawasan Hutan Panceng. Mereka menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga keamanan, kewaspadaan, serta kelestarian lingkungan agar kawasan Hutan Panceng terhindar dari ancaman kebakaran. (yud/han)
Sumber : Radar Gresik