Mencegah Antrean di Mapolres, Polres Gresik Hadirkan Inovasi Layanan SKCK Delivery

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:16 WIB
DELIVERY: Polres Gresik menghadirkan inovasi layanan SKCK Delivery untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kepolisian tanpa harus mengantre. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DELIVERY: Polres Gresik menghadirkan inovasi layanan SKCK Delivery untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi kepolisian tanpa harus mengantre. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Gresik menghadirkan inovasi terbaru berupa layanan SKCK Delivery.

Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara lebih praktis, cepat, dan efisien.

Melalui kemudahan ini, para pemohon tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang atau mengantre kembali di Mapolres Gresik hanya demi mengambil fisik berkas. Setelah seluruh rangkaian proses verifikasi dan pendaftaran administrasi dinyatakan rampung, dokumen SKCK akan langsung dikirimkan menuju alamat rumah pemohon melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga: Atasi Krisis Transportasi Laut Bawean, DPRD Gresik Minta KMP Drajat Dijadikan Layanan Reguler

Kasat Intelkam Polres Gresik, AKP Bagas Indra Wicaksono, menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas pengiriman ini diwajibkan melakukan pendaftaran awal secara daring (online), baik melalui aplikasi Super App Presisi Polri maupun situs resmi kepolisian.

"Layanan SKCK Delivery kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak dapat datang kembali ke Mapolres Gresik. Setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi selesai, SKCK akan kami kirim ke alamat pemohon melalui jasa ekspedisi agar pelayanan semakin cepat dan efisien," ujar AKP Bagas Indra Wicaksono, Kamis (6/8/2026).

AKP Bagas memaparkan, alur pendaftaran diawali dengan pengisian data pada laman resmi atau aplikasi, dilanjutkan pembayaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui saluran BRIVA BRI.

Baca Juga: Gerbong Mutasi Polres Gresik Bergulir: Wakapolres, Kasatlantas, hingga Kasatreskrim Berganti

Adapun dokumen persyaratan yang wajib diunggah meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah terakhir, kartu aktif JKN (BPJS Kesehatan), serta pasfoto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah.

Guna memproses konfirmasi pengiriman berkas fisik, pemohon cukup menghubungi Admin SKCK Polres Gresik melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0812-1662-6363.

Mengenai pembiayaan, AKP Bagas menegaskan bahwa tarif resmi penerbitan SKCK tetap mengacu pada regulasi PNBP sebesar Rp30.000, sedangkan ongkos kirim disesuaikan dengan tarif resmi jasa ekspedisi yang ditanggung oleh pemohon.

Baca Juga: Pastikan Sarpras Prima, Bid Log Polda Jatim Cek Kendaraan dan Peralatan Polres Gresik

Polres Gresik berharap terobosan ini dapat memotong birokrasi serta memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
delivery gresik skck Inovasi polres