RADAR GRESIK – Polres Gresik kembali menghadirkan terobosan inovasi pelayanan publik. Guna mempermudah para pencari kerja, Korps Bhayangkara membuka posko layanan SKCK Online terintegrasi langsung di dalam gelaran Job Fair 2026 yang berlangsung di Atrium Icon Mall Gresik, lantai dasar, pada 16–17 Juli.
Layanan strategis ini beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Kehadiran gerai SKCK darurat di lokasi bursa kerja ini menjadi bentuk dukungan nyata Polres Gresik dalam menyediakan dokumen persyaratan administrasi kerja secara cepat, mudah, dan efisien tanpa memaksa warga mengantre di kantor kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa skema jemput bola ini sengaja dihadirkan demi memotong birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepolisian ke episentrum aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Ungkap Pencurian Kabel PLN, 10 Personel Polres Gresik Diganjar Penghargaan
"Melalui layanan jemput bola ini, Polres Gresik berharap masyarakat, khususnya para pencari kerja, dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan profesional," ujar AKBP Ramadhan Nasution, Kamis (16/7).
Untuk mekanisme pengurusan, proses pendaftaran awal dilakukan secara daring melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum melakukan registrasi sistem, para pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen unggahan dalam format file digital di telepon genggam masing-masing.
Adapun rincian persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan meliputi dokumen e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah terakhir, Kartu Kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif, dan pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah. Untuk biaya PNBP penerbitan SKCK sebesar Rp30.000 per lembar yang disetor langsung melalui mekanisme BRIVA BRI.
Baca Juga: Respons Cepat Satlantas Polres Gresik, Antarkan Siswa SD yang Tersesat Pulang ke Rumah
Inovasi taktis ini menjadi bagian dari komitmen besar Polri dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan panduan lebih lanjut, Polres Gresik menyediakan layanan hotline di nomor 081216626363 atau melalui portal resmi SKCK Online Polri. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik