Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gelar Sidang TPP, Rutan Gresik Usulkan Hak Integrasi bagi 21 Warga Binaan

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB
SIDANG TPP: Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi saat menggelar sidang TPP untuk mengusulkan Hak Integrasi bagi 21 Warga Binaan. (Foto : Ist/Radar Gresik)
SIDANG TPP: Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi saat menggelar sidang TPP untuk mengusulkan Hak Integrasi bagi 21 Warga Binaan. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) krusial untuk membahas pengusulan hak integrasi bagi 21 warga binaan.

Jalannya sidang berlangsung khidmat di Aula Rutan Gresik secara hybrid dengan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.

Sidang TPP tersebut menjadi tahapan penilaian yang sangat menentukan sebelum para warga binaan resmi diusulkan memperoleh hak bersyarat, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Gresik Gelar Razia Mendadak di Blok Hunian

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, memaparkan bahwa setiap berkas usulan dibahas secara mendalam berdasarkan rekam jejak hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama di dalam rutan.

Penilaian berkala tersebut mencakup aspek perubahan perilaku harian, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan tata tertib, serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku.

“Sidang TPP menjadi forum resmi untuk menilai secara objektif bagaimana perkembangan pembinaan dari setiap warga binaan. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, dan berpedoman teguh pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggi, Jumat (10/7).

Baca Juga: Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Gresik Sukses Belajar Cetak Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele

Dalam sidang tersebut, para warga binaan yang masuk dalam daftar usulan juga diberikan kesempatan langsung untuk menyampaikan kesiapan mereka dalam mengikuti program integrasi. Mereka juga diminta menegaskan kembali komitmen tertulis untuk menaati aturan hukum apabila hak bersyarat tersebut nantinya disetujui.

Rekomendasi dan masukan taktis dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surabaya turut menjadi bahan pertimbangan utama sebelum keputusan rekomendasi final ditetapkan.

Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menegaskan bahwa pengusulan hak bersyarat ini bukan sekadar urusan formalitas proses administrasi belaka. Langkah ini merupakan bagian utuh dari sistem pembinaan terstruktur demi mempersiapkan mental dan kemandirian warga binaan sebelum benar-benar kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Terima Mahasiswa Magang, Rutan Gresik Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemasyarakatan

“Hak bersyarat ini bukan sebuah hadiah cuma-cuma, melainkan hak konstitusional bagi warga binaan yang telah membuktikan diri memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif. Oleh karena itu, setiap usulan harus dinilai secara objektif, akuntabel, dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dhimas.

Menurut Dhimas, pelaksanaan program integrasi ini diharapkan mampu menjadi stimulus kuat yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki kualitas perilaku, meningkatkan kedisiplinan pribadi, serta siap menjalani kehidupan baru yang produktif dan bertanggung jawab setelah bebas nanti.

Rutan Gresik sendiri memastikan akan terus menggelar Sidang TPP ini secara berkala dan konsisten.

Baca Juga: Cegah Penyakit Menular, Rutan Gresik Gandeng Puskesmas Cerme dan PKBI Jatim Skrining Warga Binaan

Langkah ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan humanis, penghormatan penuh terhadap hak-hak warga binaan, serta jaminan keberhasilan reintegrasi sosial di wilayah Gresik. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#tpp #Rutan #sidang #gresik #Warga Binaan