RADAR GRESIK - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan logo dan tema perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran identitas visual resmi ini dipusatkan di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Identitas visual yang baru dirilis ini bersifat mengikat dan wajib digunakan dalam berbagai rangkaian peringatan HUT RI tahun 2026 oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat umum di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: Raih Rekor Dunia MURI, Festival Nasi Krawu Sukses Perkuat Identitas Budaya Gresik
Desain logo monumental tahun ini merupakan karya dari Fajar Novario, seorang desainer berbakat asal Padang, Sumatera Barat. Karya Fajar berhasil ditetapkan sebagai pemenang utama setelah sukses meraup suara terbanyak dalam tahapan polling nasional yang melibatkan partisipasi aktif publik.
Sebelum dilempar ke masyarakat, lima karya finalis terbaik telah terlebih dahulu melalui proses kurasi yang sangat ketat oleh tim kurator profesional yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia mengusung tema besar yang sarat akan visi masa depan, yaitu: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Perempuan, Dinas KBPPPA Gresik Dorong Pembentukan RP3 di Setiap Perusahaan
Guna memastikan penerapan identitas visual HUT ke-81 RI berjalan seragam dan konsisten di berbagai media publikasi nasional, pemerintah telah merilis seluruh materi aset digital secara gratis. Masyarakat, instansi pemerintah, swasta, maupun pelaku industri kreatif dapat mengunduh berkas logo resmi beserta buku pedoman panduan teknisnya.
Seluruh format logo resmi, elemen grafis pendukung, hingga tipografi dapat diakses secara langsung melalui laman resmi Sekretariat Negara atau tautan khusus di https://logohutri.istanapresiden.go.id/81
Merujuk pada Buku Pedoman Identitas Visual HUT ke-81 RI, desain logo ini dirancang secara dinamis dalam dua konfigurasi fungsional demi menyesuaikan berbagai kebutuhan media luar ruang maupun digital:
- Konfigurasi Logo Utama: Diperuntukkan khusus bagi media horizontal berskala besar seperti spanduk (banner), papan reklame (billboard), dan layar LED display.
- Konfigurasi Logo Sekunder: Dialokasikan khusus untuk media vertikal atau ruang terbatas seperti umbul-umbul, x-banner, cetakan brosur lipat, dan media sejenisnya.
Baca Juga: Freeport Indonesia Perkuat Konservasi Pesisir dan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Secara teknis, standardisasi identitas visual tahun ini dirancang minimalis namun tegas dengan hanya menggunakan tiga palet warna utama, yakni merah, putih, dan hitam. Sementara untuk elemen tipografi atau huruf, pemerintah menetapkan penggunaan keluarga font Saira Semi Condensed, dengan ketentuan varian Bold untuk judul (headline) serta varian Regular untuk penulisan teks isi (batang tubuh berita).
Pemerintah turut mengeluarkan sejumlah regulasi dan instruksi larangan keras modifikasi guna menjaga orisinalitas, estetika, serta marwah logo negara di ruang publik. Berikut beberapa ketentuan krusial yang wajib diperhatikan oleh para desainer, instansi, dan masyarakat luas saat memproduksi media publikasi:
Zonasi Kontras dan Ruang Aman: Pastikan logo ditempatkan pada area latar belakang yang memiliki kontras cukup agar mudah terbaca. Selain itu, wajib memberikan ruang atau zona aman (safe zone) di sekeliling logo agar tidak berhimpitan dengan elemen desain atau teks lainnya.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Gresik Pasok Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
- Larangan Modifikasi Warna dan Efek: Dilarang keras mengubah warna logo di luar palet resmi yang telah ditentukan. Desainer juga dilarang memberikan efek tambahan seperti gradasi warna, garis tepi (stroke), atau bayangan (drop shadow) pada bentuk logo resmi.
- Menjaga Proporsi Statis: Dilarang merusak proporsi asli logo, seperti mengubah orientasi kemiringan, memutar posisinya, maupun menarik bentuk logo secara vertikal atau horizontal yang dapat mendistorsi desain aslinya.
- Pemilihan Latar Belakang yang Bersih: Hindari menempatkan logo pada gambar latar belakang (background) yang terlalu ramai, bermotif padat, atau memiliki kontras rendah yang dapat menurunkan tingkat keterbacaan (legibility) logo utama