RADAR GRESIK - Masalah pembuangan limbah rumah tangga kerap menjadi persoalan pelik jika tidak dikelola dengan benar. Menjawab kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) menyediakan solusi aman melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Cair Domestik (UPT PLCD).
Berlokasi di Desa Betoyo Kauman, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, UPT PLCD memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Betoyo Guci yang siap melayani penyedotan dan pengolahan limbah tinja bagi masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran air tanah di pemukiman warga. Bagi masyarakat Gresik yang membutuhkan jasa sedot WC, Pemkab Gresik telah menyediakan jalur komunikasi yang mudah, di mana warga cukup menghubungi nomor layanan resmi di 0812-3400-0518.
Baca Juga: Pendapatan Tembus Rp 3,8 Triliun, Bupati Gresik Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna
Penelaah Teknis Kebijakan UPT PLCD, Nur Aida Maulidia, menjelaskan bahwa pengolahan limbah ini tidak hanya menyasar area rumah tangga, melainkan juga fasilitas publik lainnya. Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah telah mengatur biaya operasional yang sangat ramah kantong.
"Tarif dan biaya pengolahan dipastikan sangat terjangkau karena disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Bahkan, saat ini kami menyediakan tiga kategori tarif bagi masyarakat." Papar Nur Aida.
Berdasarkan data operasional, tarif layanan penyedotan limbah umum ditetapkan sebesar Rp165.000 per kubik, sedangkan khusus untuk dapur SPPG dan sektor perusahaan dikenakan tarif harga niaga sebesar Rp300.000 per kubik.
Layanan ini juga didukung oleh tiga unit armada dengan kapasitas masing-masing empat kubik, tiga kubik, dan 1,7 kubik untuk melayani limbah wastafel serta tinja. Selain itu, terdapat ketentuan tambahan biaya sebesar Rp5.000 per kilometer bagi lokasi dengan jarak tempuh melebihi 30 kilometer dari IPLT.
Saat ini, infrastruktur pengelolaan limbah cair di Gresik sudah semakin berkembang untuk memastikan limbah domestik tidak langsung dibuang ke alam.
Baca Juga: Kepulangan Menghitung Hari, Kemenhaj Gresik Matangkan Penimbangan Koper Masal Jamaah Haji
IPLT Betoyo Guci merupakan salah satu fasilitas pengolahan limbah konvensional terbesar di Jawa Timur dengan kapasitas tampung mencapai 45 meter kubik per hari. Saat ini, rata-rata volume limbah yang diangkut oleh truk operasional mandiri baru berkisar di angka 15 meter kubik per hari.
Proses pengolahannya sendiri terbagi menjadi dua pengolahan, yaitu pengolahan limbah padat (lumpur) dan limbah cair. Untuk limbah padat, petugas menggunakan kolam Solid Separation Chamber (SSC) yang memiliki lubang kecil di bagian bawahnya guna memisahkan air dan lumpur.
"Melalui bantuan cuaca panas matahari, proses pemisahan limbah ini membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Namun, jika memasuki musim hujan, prosesnya bisa memakan waktu yang jauh lebih lama. Lumpur yang sudah mengering total nantinya dipanen ke drying area untuk dimanfaatkan kembali sebagai layer pembuangan akhir atau diolah menjadi pupuk kompos taman bunga," ungkap Aida.
Sementara itu, Koordinator Penyedotan dan Pengolahan UPT PLCD, Effendi Kurniawan, menjabarkan detail teknis pengolahan limbah cair. Air resapan dari kolam pemisahan akan dialirkan menuju kolam khusus dengan penambahan kadar oksigen demi menurunkan kadar organik dan memaksimalkan kinerja bakteri baik (aerob). Selanjutnya, air menuju kolam fakultatif untuk menyaring bakteri organik sekaligus membunuh bakteri jahat.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sinergitas TNI-Polri di Gresik Gelar Aksi Donor Darah Massal
Proses pembersihan kuman lalu dimaksimalkan di kolam maturasi yang dibuat lebih dangkal agar sinar matahari bisa menembus air, ditambah dengan pemberian kaporit untuk membunuh bakteri patogen pembawa penyakit seperti E. coli.
"Tahap akhir, air dimasukkan ke kolam Wetland (lahan basah buatan). Di sini air dikembalikan kejernihannya dan ditingkatkan kadar oksigennya menggunakan tanaman air seperti teratai dan eceng gondok. Setiap kolam memiliki waktu tunggu berkisar antara tiga, empat, hingga delapan hari." Ujar Effendi
Untuk menjamin keamanan lingkungan, pihak UPT PLCD rutin melakukan uji laboratorium setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik. Dengan komitmen ini, air yang dilepaskan kembali ke alam dipastikan sudah bersih, aman, dan bebas dari bakteri berbahaya.
Testimoni positif juga datang langsung dari masyarakat yang telah merasakan manfaat dari layanan resmi ini.
Baca Juga: BBM Non Subsidi Resmi Naik Hari Ini! Harga Pertamax Tembus Rp. 16.250 per Liter
Doddy, salah seorang warga yang berdomisili di Perumahan Pongangan Indah (PPI), mengaku sangat terbantu dengan adanya program dari Dinas Cipta Karya ini. Selain karena respons pemerintah yang cepat, tarif yang dipatok pun dinilai sangat bersahabat bagi kantong masyarakat. Faktor utama yang membuatnya memilih layanan UPT PLCD adalah jaminan penanganan limbah yang terstandar dan ramah lingkungan.
"Kami memilih jasa dari Dinas Cipta Karya ini karena responsnya cepat, pelayanannya baik serta penanganan limbahnya terstandar dan tidak dibuang di sembarang tempat yang bisa mencemari lingkungan. Saya sudah kedua kalinya menggunakan jasa ini, dan sejauh ini pelayanannya sangat baik." Ungkap Doddy.
Melalui berbagai fasilitas dan kemudahan ini, pemerintah mengimbau seluruh warga Gresik untuk bersama-sama melestarikan lingkungan di wilayah masing-masing dengan beralih ke layanan sedot tinja yang aman dan resmi. (rir/han)
Editor : Hany Akasah