RADAR GRESIK – Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik memasuki fase baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem penindakan berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih transparan.
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital kepolisian untuk meningkatkan akuntabilitas di jalan raya. Berbeda dengan ETLE statis yang menetap di titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak dinamis menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau kamera permanen.
Perangkat ETLE handheld ini berupa telepon genggam khusus yang terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam secara otomatis terkirim ke sistem untuk diverifikasi.
Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan. Yakni mekanisme tanpa henti menerapka pelanggaran direkam saat patroli dan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan setelah verifikasi pusat.
Sementara verifikasi di tempat, petugas menghentikan pelanggar dan menginput data langsung. Sistem akan menghasilkan barcode yang dapat dipindai pelanggar, bahkan petugas dilengkapi printer portable untuk mencetak bukti di lokasi.
Baca Juga: Kinerja Administrasi Jempolan, Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa sistem ini bertujuan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujar AKP Nur Arifin, Sabtu (25/4).
Bagi pelanggar yang terdeteksi, validasi dokumen seperti KTP dan SIM dilakukan melalui sistem digital. Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dapat dilakukan langsung melalui perbankan yang ditunjuk. Hal ini dinilai lebih praktis dan menghindarkan masyarakat dari praktik non-prosedural.
Baca Juga: Motor Sport Hangus Terbakar di Dekat Terminal Bunder, Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Tuai Pujian
Penerapan ETLE handheld ini diharapkan tidak hanya menjadi alat penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi.
Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik untuk tertib berlalu lintas diharapkan meningkat secara berkelanjutan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah