Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Karutan Gresik Instruksikan Zero Handphone dan Pengawalan Ketat Sidang Sesuai SOP

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 17 April 2026 | 14:32 WIB
Pimpin Langsung : Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Eko Widiatmoko saat memimpin apel langsung dan mengintruksikan kepada anggotanya untuk penguatan disiplin dan keamanan di dalam Rutan. (Yudhi/Radar Gresik)
Pimpin Langsung : Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Eko Widiatmoko saat memimpin apel langsung dan mengintruksikan kepada anggotanya untuk penguatan disiplin dan keamanan di dalam Rutan. (Yudhi/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memperketat pengawasan internal guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini ditegaskan dalam apel pagi pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, di aula dalam Rutan, Kamis (16/4).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan disiplin dan integritas seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

Menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Karutan Eko Widiatmoko menekankan bahwa proses mobilitas warga binaan menuju pengadilan harus menjadi perhatian utama. Ia meminta setiap personel menjalankan tugas pengawalan secara ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinas KBPPPA Gresik Targetkan Lingkungan Sekolah dan Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

“Setiap warga binaan yang keluar maupun masuk untuk keperluan persidangan wajib dikawal sesuai SOP. Saya pribadi akan melakukan cek dan ricek langsung terhadap pelaksanaan pengawalan, mulai dari saat keberangkatan hingga mereka kembali ke dalam Rutan,” tegas Eko, Kamis (16/4).

Selain masalah pengawalan, Karutan juga mengeluarkan peringatan keras terkait potensi peredaran barang terlarang, khususnya telepon seluler (handphone).

Ia menilai, keberadaan ponsel ilegal di dalam Rutan seringkali menjadi pintu masuk bagi pelanggaran yang lebih besar, termasuk peredaran narkoba.

Baca Juga: Apresiasi Dedikasi, 21 Pegawai Rutan Kelas IIB Gresik Resmi Naik Pangkat

Eko menginstruksikan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan seluruh jajaran pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh titik rawan.

“Dilarang keras ada peredaran handphone di dalam Rutan. Saya minta pemeriksaan ketat dilakukan mulai dari pintu utama (P2U). Baik barang kunjungan maupun petugas yang masuk harus diperiksa tanpa terkecuali. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” imbuhnya.

Melalui penguatan disiplin ini, Rutan Kelas IIB Gresik berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.

Baca Juga: Wujudkan Zero Halinar, Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian dan Tes Urine di Rutan Gresik

Eko berharap seluruh pegawainya tetap konsisten dalam menjaga integritas demi mewujudkan pelayanan yang optimal bagi warga binaan maupun masyarakat.

"Rutan Gresik terus berupaya menjadi institusi yang aman, tertib, dan berintegritas. Komitmen ini harus dijalankan oleh seluruh elemen pegawai tanpa kecuali," pungkasnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#karutan #Rutan #gresik #handphone #sop