Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jemput Bola di CFD, Bagian Hukum Pemkab Gresik Dekatkan Literasi Regulasi Lewat JDIH

Fajar Yuliyanto • Minggu, 1 Februari 2026 | 15:39 WIB
SOSIALISASI : Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, M. Rum Pramudya memberikan sosialisasi kepada masyarakat CFD, di depan WEP Gresik.
SOSIALISASI : Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, M. Rum Pramudya memberikan sosialisasi kepada masyarakat CFD, di depan WEP Gresik.

RADAR GRESIK – Ada pemandangan berbeda di area Car Free Day (CFD) depan Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik, Minggu (1/2).

Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik hadir di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna memperkuat transparansi kebijakan daerah.

Dalam kegiatan ini, Bagian Hukum Pemkab Gresik bersinergi dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Cabang Gresik. Uniknya, sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan membagikan tumbler JDIH kepada pengunjung sebagai media edukasi.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, M. Rum Pramudya, menjelaskan bahwa tumbler tersebut merupakan simbol ajakan bagi warga untuk mengenal lebih dekat regulasi daerah melalui situs resmi jdih.gresikkab.go.id.

“Masyarakat kini bisa mengakses berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Keputusan Kepala Daerah secara mudah, cepat, dan transparan melalui website JDIH,” jelas Pramudya.

Tak hanya soal dokumen hukum, kegiatan ini juga menjadi wadah pelayanan terpadu bagi masyarakat. Bagian Hukum menggandeng Peradi Gresik untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga yang menghadapi permasalahan hukum.

Selain itu, sisi kesehatan masyarakat juga diperhatikan melalui layanan konsultasi kesehatan hewan yang dikoordinatori oleh drh. Ratu Fizar Prasasti bersama tim dokter hewan alumni FKH Unair.

Ketua IKA Unair Cabang Gresik, Dr. Lestari Sudaryanti, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata kontribusi alumni dalam meningkatkan literasi hukum dan kesehatan masyarakat. Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Peradi Gresik, Kukuh Pramono Budi.

“Kehadiran kami di CFD bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh pemahaman awal terkait persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Kukuh.

Melalui aksi jemput bola ini, Pemkab Gresik berharap masyarakat tidak lagi merasa asing dengan aturan hukum yang berlaku.

“Dengan memahami dasar hukum, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif, taat aturan, serta kritis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Gresik,” tutup Pramudya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#cfd #Pemkab #gresik #Minggu #bagian hukum