RADAR GRESIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus memperketat pengawasan terhadap kelaikan angkutan umum demi menjamin keamanan penumpang.
Pada Senin (19/1), petugas gabungan menggelar kegiatan ramp check dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Terminal Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kegiatan bertajuk “Polisi Menyapa Driver” ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi A, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dishub Gresik, serta UPT Balai Uji Kendaraan.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di wilayah hukum Polres Gresik.
“Kami hadir untuk memastikan armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan para pengemudi memiliki kesadaran tinggi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Nur Arifin.
Pemeriksaan meliputi aspek administrasi seperti SIM, STNK, dan buku uji KIR, hingga pengecekan teknis mendalam pada sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, serta perlengkapan darurat di dalam bus.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran teknis pada sejumlah armada. Salah satu bus kedapatan memiliki lampu utama sebelah kanan yang mati, sehingga petugas langsung memberikan Teguran Presisi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan bus yang masih menggunakan klakson telolet. Atas temuan tersebut, sopir diberikan teguran keras dan diwajibkan melepas perangkat klakson tersebut di lokasi.
"Klakson telolet kami minta dilepas langsung karena suaranya dinilai mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi memicu bahaya," jelas Kasat Lantas.
Selain mengecek kendaraan, anggota Kamsel Satlantas Polres Gresik juga naik ke dalam bus untuk berdialog dengan penumpang. Petugas memberikan edukasi agar penumpang tidak ragu menegur sopir jika berkendara secara ugal-ugalan atau membahayakan.
“Masyarakat harus berani mengingatkan pengemudi demi keselamatan bersama. Jika melihat pelanggaran yang membahayakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006,” pesan Ipda Andreas kepada para penumpang.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif antara penyedia jasa transportasi dan pengguna jalan, sehingga angka fatalitas kecelakaan di wilayah Gresik dapat terus ditekan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah