RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menorehkan prestasi penting dalam bidang pelayanan publik. Dapur penyedia makanan dan minuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di rutan tersebut kini secara resmi telah mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (12/1).
Pencapaian ini menempatkan Rutan Gresik sebagai instansi yang berkomitmen tinggi dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya terkait penyediaan konsumsi yang aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.
Sertifikat halal tersebut diberikan setelah melalui serangkaian audit ketat oleh BPJPH. Rutan Gresik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang mencakup mata rantai produksi secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan di dapur, cara penyimpanan, hingga teknis penyajian kepada warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyatakan bahwa sertifikat ini merupakan bukti nyata dari peningkatan standar layanan yang dilakukan jajarannya.
"Pencapaian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk menjamin makanan yang dikonsumsi warga binaan benar-benar halal, aman, dan bergizi," ujar Eko Widiatmoko, Senin (12/1).
Menurut Eko, aspek kehalalan dan kualitas makanan bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan ketenangan batin warga binaan.
Dengan konsumsi yang terjamin, diharapkan proses pembinaan mental dan spiritual di dalam rutan dapat berjalan lebih maksimal.
"Makanan yang baik adalah dasar dari kesehatan. Dengan terpenuhinya standar halal, kami berharap kualitas layanan di Rutan Gresik semakin meningkat dan memberikan dampak psikologis positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana," tegasnya.
Penerimaan sertifikat halal ini sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan humanis.
Rutan Gresik terus melakukan pembenahan, tidak hanya di sektor dapur, tetapi juga mencakup aspek kebersihan lingkungan dan layanan kesehatan.
Ke depan, manajemen Rutan Gresik berjanji akan menjaga konsistensi penerapan standar halal tersebut melalui evaluasi berkala.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang transparan dan bermartabat. (yud/han)
Editor : Hany Akasah