RADAR GRESIK – Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Gresik yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan.
Total CJH Gresik tercatat mencapai 2.846 jemaah, angka ini melonjak tajam dibanding keberangkatan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 2.139 jemaah.
Kenaikan jumlah jemaah ini diiringi dengan penetapan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026. Penetapan biaya ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gresik, Lulus, menjelaskan bahwa jemaah Gresik masuk dalam Embarkasi Surabaya.
“Untuk Embarkasi Surabaya, besaran BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 93.860.981, dengan komponen Bipih jamaah yang harus dilunasi sebesar Rp 60.645.422,” kata Lulus pada Selasa (2/12).
Lulus, yang juga Mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, menambahkan bahwa Bipih yang dilunasi jemaah berbeda dengan total BPIH karena sebagian besar biaya ditopang oleh nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Sementara sisanya (Rp 33,2 juta) ditanggung melalui nilai manfaat BPKH,” imbuhnya.
Menariknya, Bipih tahun 2026 (Rp 60.645.422) sedikit lebih rendah dibanding Bipih tahun 2025 yang mencapai Rp 60.955.751. Menurut Lulus, penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor.
Jemaah tidak perlu membayar penuh Bipih karena mereka telah memiliki nilai virtual account bagi hasil sebesar Rp 2.674.207, serta setoran awal Rp 25 juta.
"Sehingga yang harus ditambahkan untuk pelunasan tinggal Rp 32.971.215," pungkas Lulus.
Saat ini, seluruh jemaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026 harus segera melunasi Bipih sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat diberangkatkan menuju Baitullah. (jar/han)
Editor : Hany Akasah