RADAR GRESIK – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik antarnelayan di wilayah perairan Gresik Utara.
Pada Rabu (22/10), tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan antara nelayan Randuboto Sidayu dan nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Dua rumpon milik nelayan Randuboto diduga telah melanggar batas wilayah tangkap yang ditetapkan untuk nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal di kalangan nelayan tidak terjadi.
"Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan. Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Tiga Sasaran Utama Operasi
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berfokus pada tiga sasaran utama:
- Pembongkaran Rumpon: Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.
- Pencegahan Konflik: Upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.
- Verifikasi Batas Wilayah: Pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Kegiatan pembongkaran ini melibatkan dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i, yang turut mendampingi bersama lima perahu nelayan lokal.
Pemerintah daerah berharap, melalui langkah kolaboratif antarinstansi dan komunitas nelayan, perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah