RADAR GRESIK – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas dengan memindahkan 19 warga binaan ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun.
Menurut Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, pemindahan ini dilakukan untuk menekan angka kepadatan di Rutan Gresik. Rinciannya, 3 warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, sedangkan 16 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.
"Pemindahan ini merupakan langkah yang kami ambil untuk menekan angka over kapasitas di Rutan Gresik sekaligus memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang lebih optimal di tempat tujuan," jelas Yuliawan.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Gresik untuk menjamin keamanan dan kelancaran hingga para narapidana tiba di lokasi tujuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Gresik dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan mengatasi masalah kelebihan kapasitas secara komprehensif.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas hunian di Rutan Gresik bisa lebih seimbang.
Hal ini akan memungkinkan warga binaan yang tersisa mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang lebih baik sesuai dengan prinsip pemasyarakatan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah