RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan.
Langkah nyata ini dilakukan melalui razia menyeluruh di kamar hunian dan tes urine mendadak bagi para warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fajarisman, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian.
"Pelaksanaan razia ini harus humanis, tanpa menimbulkan ketegangan, serta tetap memperhatikan kebersihan dan kerapian warga binaan," ujar Fajarisman.
Ia menambahkan, petugas juga bertugas membantu merapikan penampilan warga binaan, seperti memotong kuku yang panjang atau merapikan rambut yang kurang rapi, sebagai bagian dari proses pembinaan.
Setelah pengarahan, seluruh jajaran pengamanan Rutan Gresik langsung bergerak melakukan razia di setiap kamar hunian. Setelah razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang melibatkan 25 warga binaan, terdiri dari 20 laki-laki dan 5 perempuan.
"Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa negatif dari penggunaan narkoba," jelas Fajarisman.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu proses pembinaan," tegasnya.
Yuliawan juga menyampaikan bahwa razia dan tes urine ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud nyata dukungan Rutan Gresik terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia berharap upaya ini dapat menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah