Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Percepat Serapan Tenaga Kerja, Disnaker Gresik Prioritaskan Warga Lokal Lewat Program ReDinaker

Fajar Yuliyanto • Selasa, 26 Agustus 2025 | 23:21 WIB
ReDinaker: Solusi Jitu Disnaker Gresik Jaring Tenaga Kerja Lokal
ReDinaker: Solusi Jitu Disnaker Gresik Jaring Tenaga Kerja Lokal

RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali menggelar rekrutmen melalui program rekrutmen daring Dinas Tenaga Kerja (ReDinaker) di kantor Disnaker Gresik. Kegiatan wawancara langsung ini bertujuan menjembatani para pencari kerja dengan perusahaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa ReDinaker atau wawancara langsung ini khusus untuk warga Gresik.

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2024 yang menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

“Kami ingin memastikan warga lokal mendapatkan prioritas dalam kesempatan kerja sesuai dengan regulasi yang ada. Disnaker Gresik terus berkomitmen membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Gresik,” kata Zainul, Selasa, (26/8).

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid Penta) Disnaker Gresik, Moch. Afandi, menambahkan bahwa ReDinaker sudah dimulai sejak April hingga Juni dan akan berlanjut dengan bursa kerja (job fair) di Gresik Selatan pada bulan Juli.

Program ini merupakan bursa kerja mini yang memfasilitasi lowongan kerja yang telah dilaporkan ke Disnaker dengan melibatkan HRD perusahaan untuk langsung melakukan wawancara di kantor Disnaker.

“Sebelumnya, kami pernah melaksanakan kegiatan serupa di Gressmall. Pada 26 Agustus 2025 ini, kami kembali menggelar ReDinaker dengan berkolaborasi bersama Polres Gresik terkait pengurusan SKCK. Karena beberapa perusahaan mensyaratkan SKCK, kami ingin mempermudah proses tersebut bagi para pencari kerja dengan menyediakan layanan SKCK di kantor Disnaker,” ucap Afandi.

Dalam ReDinaker kali ini, terdapat empat perusahaan yang berpartisipasi dengan total 78 lowongan kerja. Berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 185 pencari kerja sudah mendaftar melalui Disnaker Gresik. Pelaksanaan ReDinaker direncanakan akan dilakukan dua kali dalam sebulan.

“Kami berharap dengan pelaksanaan rutin ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Gresik. Masyarakat pencari kerja tidak perlu menunggu bursa kerja besar, karena kami hadir memberikan informasi lowongan kerja dan kesempatan wawancara,” jelasnya.

Meskipun Gresik dikenal sebagai kota industri dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tinggi, angka pengangguran tetap menjadi tantangan karena banyak warga dari luar daerah yang datang mencari pekerjaan. “Oleh karena itu, program ini menjadi amanah dari Perda Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur agar penyerapan tenaga kerja lokal minimal 60 persen,” imbuhnya.

Baca Juga: Disnaker Gresik Tindak Lanjuti Larangan Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja

Salah satu peserta, M. Yusuf (25), lulusan SMK, menjelaskan bahwa ia mendaftar sebagai mitra mekanik listrik. “Bagus sekali program ini, karena membantu kami warga Gresik mencari pekerjaan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Begitu pula Icha Izzanatus Sholikhah (21), yang mendaftar sebagai pramuniaga. “Kami berharap dapat segera mendapatkan pekerjaan melalui program ReDinaker,” pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#lokal #tenaga kerja #Zainul Arifin #ReDiNAKER #skck #job fair #Disnaker Gresik