RADAR GRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Gresik selatan, tepatnya di Perumahan Green River Park, Kecamatan Menganti. Kali ini, korbannya adalah seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Putu, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat sedang berkumpul bersama teman.
Pelaku berinisial Eko (40), warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya kepergok. Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Menganti segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari massa.
Kejadian berlangsung pada Kamis malam (1/5). Saat itu, korban bersama beberapa temannya sedang berkumpul di rumah sambil mengecat spanduk koreografi dan bermain gim. Sepeda motor miliknya, Honda Beat L 2452 DAE, diparkir di depan rumah dan masih dalam keadaan kunci tergantung.
Sekitar tengah malam, korban dan teman-temannya tertidur. Namun tiba-tiba terdengar suara motor menyala. Saat dilihat, pelaku sudah menaiki motor dan bersiap kabur. Satu pelaku lainnya tampak mengawasi dari seberang jalan.
Warga yang curiga langsung mengejar dan berhasil menangkap Eko. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Eko kemudian diserahkan ke polisi dalam kondisi sempat mengalami luka akibat sempat dihajar massa.
Kapolsek Menganti, AKP Dawud, membenarkan laporan curanmor tersebut. Satu pelaku telah diamankan lengkap dengan barang bukti motor milik korban.
“Pelaku yang tertangkap sudah kami amankan, berikut sepeda motor Honda Beat L 2452 DAE milik korban,” ujar AKP Dawud, Jumat (2/5).
Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya berdua. Satu orang bertugas mengambil motor, dan satu lainnya mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Rekan pelaku yang kabur sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini masih kami kembangkan karena ada dugaan jaringan curanmor yang lebih besar,” tegasnya.
Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp14 juta. Sementara itu, pelaku Eko kini telah dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(yud/han)
Editor : Hany Akasah