GRESIK, ISTIMEWA - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Gresik menghasilkan kabar gembira bagi para pekerja.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (SEKBER GRESIK) menandatangani enam poin komitmen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim kerja yang kondusif, Kamis (1/5).
Kesepakatan bersejarah ini dicapai dalam acara silaturahmi antara Forkopimda Gresik dan ribuan buruh. Enam komitmen yang disepakati yakni mempermudah investasi padat karya dan sektor lain untuk menciptakan lapangan kerja.
Kemudian, mendukung percepatan regulasi sistem jaminan pesangon di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, memperketat pengawasan praktik outsourcing di Kabupaten Gresik. Berupaya mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan serikat pekerja.
Kemudian, mengoptimalkan kinerja Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan dengan dukungan anggaran. Terakhir, membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan PHK dan perlindungan hak buruh terdampak PHK.
Bupati Yani menyampaikan May Day kali ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan aspirasi pekerja. "Pemkab Gresik akan bergerak cepat menindaklanjuti komitmen ini. URC Ketenagakerjaan dan Perbup subsidi upah adalah bukti keseriusan kami dalam bersinergi dengan pekerja dan dunia industri," ujarnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah