RADAR GRESIK – Kabar baik bagi warga Gresik dan sekitarnya! Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung selama sepekan, mulai Senin, 14 April hingga Sabtu, 19 April 2025, di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling:
Senin, 14 April 2025
Lokasi: Alun-Alun Gresik
Selasa, 15 April 2025
Lokasi: Alun-Alun Sidayu
Rabu, 16 April 2025
Lokasi: Metro Park GKB
Kamis, 17 April 2025
Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kec. Manyar
Jumat, 18 April 2025
LIBUR NASIONAL
Memperingati Wafat Isa Almasih
Sabtu, 19 April 2025
Lokasi: Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
Jam Pelayanan:
Setiap hari (Senin–Sabtu)
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
1. Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat keterangan sehat
4. Surat hasil tes psikologi
Fasilitas di SIM Keliling:
Pemeriksaan kesehatan
Tes psikologi
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal kedaluwarsa SIM.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Untuk info lebih lanjut, kunjungi akun Instagram resmi: @satlantasgresik.