Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Polres Gresik Perketat Aturan Jam Operasional Truk Besar, Dua Kantong Parkir Disiapkan

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 3 Februari 2025 | 01:31 WIB
IMBAUAN: Polres Gresik memberikan himbauan tentang jam larangan operasional dan tata cara pengangkutan di Wilayah Kabupaten Gresik.
IMBAUAN: Polres Gresik memberikan himbauan tentang jam larangan operasional dan tata cara pengangkutan di Wilayah Kabupaten Gresik.

RADAR GRESIK - Terkait maraknya pelanggaran jam operasional kendaraan truk besar di beberapa wilayah Kabupaten Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan imbauan untuk pengusaha dan sopir angkutan barang mengenai jam larangan operasional dan tata cara pengangkutan.

 

Polres Gresik mengeluarkan jam larangan operasional kendaraan truk besar di Kabupaten Gresik dimulai pukul 05.00 - 08.00 WIB dan 15.00 WIB - 18.00 WIB.

Sementara itu, waktu yang diperbolehkan untuk operasional truk adalah antara 05.00 WIB - 15.00 WIB dan 15.00 WIB - 05.00 WIB.

Selain jam operasional, Polres Gresik mengimbau pengusaha dan sopir angkutan barang yang mengangkut muatan MLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) serta barang sejenisnya, untuk selalu menyediakan dan memasang penutup muatan saat pengangkutan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah material yang bisa berbahaya jatuh ke jalan dan menyebabkan kecelakaan.

Untuk mendukung kelancaran operasional dan mencegah penumpukan truk, pemerintah Kabupaten Gresik telah menyediakan kantong parkir di beberapa lokasi strategis.

Di wilayah Gresik Utara, kantong parkir berlokasi di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, sementara di wilayah Gresik Selatan, kantong parkir berada di UPT Penguji Kendaraan Bermotor Kecamatan Cerme.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa tujuan utama dari himbauan ini adalah untuk menghindari kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Pagi hari banyak anak-anak berangkat sekolah dan masyarakat berangkat kerja, sehingga menjaga kelancaran lalu lintas menjadi prioritas kami," ujar AKBP Rovan, Minggu (2/2).

Menanggapi pertanyaan terkait truk yang masih melanggar jam operasional, Kapolres Gresik menegaskan Polres Gresik tidak akan segan untuk melakukan razia dan penindakan tegas terhadap truk yang melanggar.

"Kami imbau agar semua pihak mematuhi aturan yang ada, dan kami akan melakukan penindakan agar semuanya tertib," jelasnya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres Gresik) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik terus gencar melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan truk Galian C di sejumlah titik jalan di wilayah Kabupaten Gresik.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan semua kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai dengan jam yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (han) 

Editor : Hany Akasah
#kemacetan #gresik #imbauan #Parkir #Kapolres #truk #jam operasional #polres