RADAR GRESIK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan aset tanah milik perusahaan, di lapangan HIVOK Kelurahan Kebungson, Rabu (23/1).
Melalui program penertiban administrasi dan sosialisasi, KAI Daop 8 Surabaya berupaya memberikan kemudahan bagi warga Kelurahan Kebungson, Gresik, yang menempati lahan aset KAI.
Luqman Arif, Manajer humas PT KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang memanfaatkan lahan aset KAI.
"Dengan adanya penertiban administrasi ini, legalitas penggunaan aset milik KAI menjadi lebih jelas, sehingga warga merasa lebih nyaman," ujarnya.
Luqman menuturkan program ini mengacu pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-09/MBO/2008 tentang Pembenahan Administrasi dan Dokumen Kepemilikan.
Diungkapkannya perhitungan tarif sewa tanah dan bangunan didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di Kelurahan Kebungson, luas lahan, dan peruntukan lahan (tempat tinggal, semi usaha, atau murni usaha). Selain itu, klasifikasi juga mempertimbangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Gresik.
"Untuk memberikan kemudahan bagi warga, KAI Daop 8 Surabaya memberikan beberapa fasilitas, antara lain, masa sewa fleksibel dengan masa sewa minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, dengan opsi perpanjangan," terang Luqman.
Lebih lanjut menambahkan dalam kegiatan ini juga mensosialisasikan tarif sewa yang bisa dijangkau masyarakat.
Untuk masa sewa maksimal selama lima tahun ke depan tarif sewa akan tetap, sehingga memberikan kepastian biaya bagi warga. Bahkan untuk pembayaran sangat mudah dan dapat dilakukan melalui bank dengan menggunakan virtual account.
"Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama untuk warga agar mendapatkan kepastian hukum atas penggunaan lahan, harga sewa yang terjangkau, dan kemudahan dalam mengurus administrasi. Sementara bagi PT. KAI dapat meningkatkan penerimaan pendapatan, dan tertib administrasi," pungkasnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga digelar nrgosiasi antara warga dengan perwakilan PT. KAI. Rencanannya kedepannya akan digelar pertemuan untuk komunikasi lebih lanjut.
Tak hanya di Kebungson, KAI Daop 8 juga Surabaya akan melakukan sosialisasi serupa ke desa-desa sekitar. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua warga yang memanfaatkan lahan aset KAI mendapatkan pelayanan yang sama. (rir/han)
Editor : Hany Akasah