RADAR GRESIK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik segera melakukan perbaikan tembok pembatas makam Bupati Pertama KRT Poesponegoro. Proses perbaikan bakal dilakukan sebelum Maret mendatang.
"Tembok tersebut merupakan pembatas antara area makam KRT Porsponegoro dengan Taman Makam Pahlawan (TMP). Sehingga menjadi kewenangan Dinsos untuk perbaikannya," ujar Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini pihaknya sedang menyusun perencanaannya. Perbaikan ditargetkan bisa dimulai sebelum HUT Gresik Maret mendatang.
"Perbaikan akan disesuaikan kondisi di lapangan. Nantinya tembok akan dibangun seperti sebelumnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Gresik, drg Syaifuddin Ghozali mengatakan tembok tersebut tidak masuk dalam cagar budaya. Sehingga perbaikannya bisa dengan metode normal.
“Kami sudah membahasnya bersama dengan beberapa pihak terkait proses perbaikannya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, tembok pembatas antara Makam KRT Poesponegoro tersebut memiliki panjang 7-8 meter dengan tinggi sekitar 2 meter. Tembok tersebut roboh pada Kamis (26/12) malam. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq