RADAR GRESIK - Seorang ibu berinisial DT (38) di Kota Medan, Sumatra Utara tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, KGL (7).
Korban diduga masih duduk di bangku sekolah, kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Tindakan yang sangat keji terungkap oleh teman kelas si anak ketika bertanya mengapa badannya terasa sakit dan setelah dilakukan pengecekan ternyata tubuh bagian belakang dalam keadaan membiru dan babak belur. korban sempat menjawab " Abis dipukili mami"
Setelah itu, guru korban memeriksa dan ditemukan jika punggung korban mengalami lebam lebam dan penuh dengan luka luka.
Merasa kasihan terhadap korban, pihak sekolah melaporkan ke Polrestabes Medan.
Kemudian, Iptu Daerma Agustina Sinaga, Rabu, 25 September 2024 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku setelah mendapati bukti laporan kamera CCTV yang berada di dalam rumah dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian masih menahan diri untuk mengungkap secara rinci motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Setelah penangkapan pelaku, kasus ini segera diproses hukum.
Dalam pengakuannya, pelaku menganiaya anaknya karena kesal setelah anak tersebut menghilangkan stiker yang diberikan sekolah.
Selain itu, disebutkan bahwa korban bukan satu satunya yang mengalami tindak kekerasan ternyata kakak korban juga mengalami hal tersebut.
Kini kedua anak nya tersebut tinggal bersama keluarga DT.
DT mengaku menyesali perbuatannya, "Saya meminta maaf kepada semua orang dan anak anak saya, Saya khilaf," kata DT saat ditanyain Kepala Polrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (25/9)
Di media sosial, banyak masyarakat yang berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ujar Dearma.(dwi/han)
Editor : Hany Akasah