Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bakal Jadi Tempat Nikah Lintas Agama, KUA di Gresik Tunggu Regulasi

Fahtia Ainur Rofiq • Selasa, 27 Februari 2024 | 01:48 WIB
TUNGGU REGULASI: Kemenag berencana menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama.
TUNGGU REGULASI: Kemenag berencana menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama.

RADAR GRESIK -- Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Gresik masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait KUA jadi tempat nikah semua agama. Seperti KUA Kecamatan Gresik. Mereka masih menunggu regulasi terkait rencana tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin kepada wartawan mengatakan kebijakan tersebut harus dijalankan karena lembaganya merupakan perangkat paling bawah. Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi turun.

"Kami masih menunggu regulasinya turun," ujar Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin.

Ia menjelaskan, selama ini pencatatan perkawinan memang ada di dua tempat. Untuk muslim di KUA, sedangkan non muslim di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

"Jadi kalau nanti regulasinya turun, kami akan menyiapkan beberapa aspek. Seperti sosialisasi masyarakat, blangko pernikahan, hingga fasilitas kita ini apa sudah cukup mumpuni," ungkap Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin.

Dikatakan, untuk Kecamatan Gresik ada tiga gereja dan 1 klenteng. Sedangkan masyarakat non muslim rinciannya, 417 pemeluk agama katolik, 199 pemeluk agama buddha, 22 pemeluk agama hindu, dan 891 pemeluk agama protestan dari berbagai aliran. 

Sampai saat ini masih belum ada umat non muslim di Gresik yang mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Gresik. Sedangkan untuk pelaksanaan pernikahan non muslim di KUA juga belum pernah ada.

Baca Juga: Cegah Perceraian, KUA Edukasi 30 Pasangan Calon Pengantin 

"Mungkin karena fasilitasnya juga masih minim, kalo memang terwujud menjadi sentral pelayanan dan pelaksanaan pernikahan lintas agama kita berharap fasilitas KUA juga lebih baik lagi," ungkap Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin.

Ia menambahkan, dampak positif jika KUA jadi sentral layanan pernikahan lintas agama bisa menambah rasa kerukunan, persahabatan, dan persaudaraan sebagai sesama manusia. 

"Insya Allah kerukunan akan lebih tampak kalo itu dilaksanakan, tapi kita tetap menunggu regulasi turun," pungkas Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#KUA Kecamatan Gresik #gresik #Kemenag #KUA akan Melayani Pencatatan Nikah untuk Semua Agama