Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Digrebek Berduaan Tengah Malam, Warga Sidorejo Bungah Minta Janda Dipecat dari Perangkat Desa

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 26 Desember 2023 | 00:11 WIB
PROTES: Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah meluruk balai desa untuk protes dugaan asusila oknum perangkat desa di rumahnya agar mundur dari jabatannya.
PROTES: Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah meluruk balai desa untuk protes dugaan asusila oknum perangkat desa di rumahnya agar mundur dari jabatannya.

RADAR GRESIK - Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah meluruk Balai Desa Sidorejo untuk mendesak oknum perangkat desa setempat berinisial NR ,33, seorang wanita mundur dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan. Warga kesal atas perilaku oknum NR perangkat desa yang diduga melakukan tindak asusila.

 

Perbuatan asusila oknum perangkat desa yang berstatus janda tersebut bahkan sempat digerebek warga pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu NR kepergok berduaan bersama pria berinisial MZ hingga tengah malam di rumahnya.

Geram dengan ulah NR, warga akhirnya beramai-ramai mendatangi balai desa setempat pada Jumat (22/12). Mereka meminta klarifikasi tentang sejauh mana ketegasan dari pihak pemerintah desa terhadap NR yang diduga telah berbuat asusila.

“Kalau mengacu pada UU Desa Nomor 6 pasal 50 dan 51 tahun 2014 yang mana perangkat desa yang terbukti melakukan pelanggaran maka bisa diberhentikan dari jabatannya,” jelasnya.

Sementara itu warga lainya bernama Edi menuturkan, warga sudah tidak menghendaki NR tetap menjabat sebagai perangkat desa karena telah mencoreng nama baik desa.

“warga ingin perangkat desa yang bersangkutan diberhentikan atau mundur secara sukarela. Karena itu menjadi tuntutan utama kami sesuai hasil rapat RT,” ucapnya.

Ketika warga datang ke balai desa, pihaknya berupaya menyelesaikan dengan mempertemukan NR dengan warga. Akan tetapi NR bersikukuh tidak bersedia mundur dan mempersilahkan warga menempuh jalur hukum. “Sudah kami pertemukan, tapi yang bersangkutan tidak mau mundur dari jabatannya. Makanya untuk tindak lanjutnya warga kami sarankan untuk klarifikasi ke kecamatan,” pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Warga #gresik #Desa #Janda #Asusila #Bungah Greisk #Sidorejo #perangkat