RADAR GRESIK- Tersangka DS ,53, seorang ibu-ibu asal Kecamatan, Bubutan, Kota Surabaya diamankan jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Tersangka diamankan usai melakukan penipuan dengan modus operandi (gendam) meminta santunan untuk anak yatim kepada warga Desa Karangandong RT 03 RW 01, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Diketahui tersangka DS melakukan aksi terbilang licin. Hal tersebut diketahui berdasarkan adanya 11 surat laporan polisi yang masuk di beberapa Polsek Jajaran. Warga Gresik sering mencarinya. Bahkan, disebut pelaku gendam buronan warga Gresik.
Informasi yang dihimpun saat menjalankan aksinya pelaku yang diantar saksi tukang ojek AR,48, warga Betoyoguci RT 12 RW 04 Kecamatan Manyar dengan mendatangi rumah korban H ,58, Warga Kecamatan Driyorejo dengan modus menanyakan dan memberikan santunan kepada anak yatim kemudian korban disuruh untuk mandi terlebih dahulu oleh pelaku.
Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil handphone korban yang berada di dalam rumah korban.
Kasatreskrim Akp Aldhino Prima Wirdhan mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka pada hari Sabtu (11/11) berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Utara dan Tim Resmob Selatan Satreskrim Polres Gresik berhasil mendapatkan informasi pemilik sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan No Pol L 5837 OB yang terekam oleh CCTV.
Selanjutnya Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik menelusuri keberadaan pemilik no pol tersebut dan mendatangi pemilik motor tersebut AR sebagai tukang ojek yang biasa mangkal di sekitaran Terminal Bunder dan menjadi tukang ojek oleh pelaku penipuan tersebut.
" Setelah mendapat informasi dari tukang ojek tersebut, Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik meminta tukang ojek tersebut untuk membuat janji dengan pelaku seperti biasanya di Terminal Bunder, " ujarnya, Jumat (15/12).
Aldhino menjelaskan pada hari Senin (13/11) sekira pukul 07.00 Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pemantauan di lokasi Terminal Bunder untuk memantau pelaku. Sekitar pukul 07.15 wib anggota mendapati pelaku turun dari bus. Anggota berhasil mengamankan tersangka DS seorang Ibu - ibu yang hendak menuju tukang ojek.
" Tersangka DS beserta barang bukti satu buah sepeda motor Vario 125cc dengan nopol L 5837 OB dan satu buah tas coklat sudah diamankan Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah