Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Harmonisasi dari Kemenkumham Turun, Pansus III DPRD Gresik Bahas Draf Final Ranperda Lingkungan

Fahtia Ainur Rofiq • Jumat, 10 November 2023 | 22:21 WIB

 

 

FINAL: Pansus III DPRD Gresik saat melakukan rapat bersama Tim Ahli dari Universitas Jember
FINAL: Pansus III DPRD Gresik saat melakukan rapat bersama Tim Ahli dari Universitas Jember

 

RADAR GRESIK -- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Gresik melakukan pembahasan draf final dua ranperda tentang lingkungan bersama tim ahli. Pembahasan itu dilakukan setelah hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Jawa Timur turun.

Dua Ranperda tersebut, yakni, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada dua opsi yang ditawarkan oleh tim ahli yakni membuat ranperda baru atau perubahan. Kami sepakati tetap hanya ranperda perubahan,” ujar Ketua Pansus III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.

Hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Jawa Timur yakni peraturan pemerintah (PP) 82 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air telah dicabut dan diganti dengan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).

“Teknis penulisan disesuaikan dengan Undang-undang (UU) 12 Tahun 2011 tentang PPPLH,”imbuh dia.

Hal senada dikatakan Anggota Pansus III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Menurutnya, pansus sepakat kalau ranperda yang sudah dibahas sebelum diajukan fasilitasi ke Gubernur Jatim dan hasil harmoninasi dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Jawa Timur, masih judulnya ranperda perubahan.

“Kalau ranperda baru, materinya minimal 51 persen harus baru. Tetapi, materi dari ranperda yang kami bahas, hanya 40 persen. Makanya, kami tetap memilih ranperda perubahan dari pada perda baru,” tandas dia. (rof)

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #lingkungan #kualitas #Limbah #gresik #Pengelolaan #dprd #pembahasan #Hidup #Air #Pansus