GRESIK – Satreskrim Polres Gresik memeriksa dua saksi atas kasus kebakaran PT Nankai Indonesia di Jalan Mayjend Sungkono No 23 Kebomas.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua orang saksi dari pihak perusahaan.
" Dua orang saksi dari pihak manajer operasional dan sekuriti," ujarnya," Rabu (18/10).
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kebaran bersama tim Laboratorium forensik (labfor).
"Masih menunggu pihak labfor melakukan penyelidikan penyebab kebakaran," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan kebakaran besar pada PT Nankai Indonesia di kawasan jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kamis (12/10) lalu. Akibat kebakaran tersebut merembet ke PT Achmadi Pasca Perintis yang berada di samping PT Nankai Indonesia.(yud/han)
Editor : Hany Akasah