Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pembahasan RUU Kesehatan Dianggap Tergesa-gesa

Hany Akasah • Kamis, 11 Mei 2023 | 12:00 WIB
Investasi : Salah satu calon pembeli apartemen di Gresik tengah mendapatkan penjelasan produk dari staf developer. (Firmansyah/Radar Gresik)
Investasi : Salah satu calon pembeli apartemen di Gresik tengah mendapatkan penjelasan produk dari staf developer. (Firmansyah/Radar Gresik)
GRESIK - Sejumlah  organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Gresik melakukan audiensi dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.  Organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Hal itu untuk menyampaikkan ketidaksepakatan atau permohonan pembatalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Pasalnya, produk hukum yang masih digodok di legislatif itu dinilai terlalu terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Gresik drg Setyo Susilo mengatakan, tenaga kesehatan di Kabupaten Gresik kecewa atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Pembahasan ini tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan. “ RUU Kesehatan berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan,” kata Setyo.

Adapun poin yang dipersoalkan oleh organisasi kesehatan itu termasuk anggaran, perizinan, hak-hak tenaga kesehatan dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Kami juga memfokuskan pasal-pasal kriminalisasi tentang unsur yang membuat para tenaga kesehatan menjadi takut. Apalagi, adanya ancaman unsur pidana hingga 10 tahun itu membuat para tenaga kesehatan takut. Tuntutannya tenaga kesehatan harus bisa menyembuhkan, kalau urusan kesembuhan kan pastinya urusan Tuhan, kami tim kesehatan hanya berusaha untuk menyembuhkan," tambah ketua PPNI Gresik Nur Chakim.

Sementara itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan menyampaikan keluhan serta masukan organisasi kesehatan di Kabupaten Gresik ini ke pemerintah Provinsi Jatim dan  pusat. “Nanti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (nov/han) Editor : Hany Akasah
#Apoteker #bidan #Organisasi profesi #kedokteran #Perawatan #Profesi Kesehatan #RUU Kesehatan