Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Pemkab Gresik Arditra Risdiansah mengatakan, pembayaran parkir tunai sekarang kembali diterapkan di seluruh titik parkir di Gresik.
Dengan dibarengi sosialisasi gerakan meminta karcis atau disingkat Gemas. “Di beberapa titik, kami sudah memasang baner tentang gerakan Gemas itu. Jadi nanti masyarakat juga harus meminta karcis,” ujarnya.
Dishub mengembalikan sistem pembayaran parkir itu lantaran masyarakat masih sedikit yang bersedia bayar parkir non tunai. Karena itu masyarakat diharapkan meminta karcis apabila melakukan parkir.
Hal ini untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan retribusi parkir. "Sehingga masih lebih banyak yang bayar cash atau tunai. Selain itu tingkat kejujuran jukir masih minim," imbuhnya.
Sekedar diketahui, tahun ini Dishub mendapatkan target untuk parkir tepi jalan umum sebesar Rp 2,2 miliar. Sedangkan Tempat Khusus Parkir ditarget Rp 800 juta. (rof) Editor : Hany Akasah