“Memang mengganggu pemandangan itu coretannya,” ucap Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DCPKPP) Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sadiyah kepada awak media.
Menurut dia, dengan mengusung konsep terbuka maka perlu ada partisipasi semua pihak agar ikut menjaga. Tapi pemandangan itu diganggu oleh coretan ulah tangan jail.
"Kotak tersebut milik PLN. Nantinya, pihaknya akan koordinasi dengan PLN agar segera dilakukan pengecatan. Sebab, GNI secara resmi sudah dilaunching sebagai salah satu icon Bandar Grissee," ungkap dia.
Baca juga : Sandiaga Uno: Bandar Grissee Jadi Kharisma Even Nasional Kementrian
Pihaknya meminta agar masyarakat juga turut menjaga Bandar Grissee yang mencakup tujuh ruas jalan. Termasuk GNI. Yakni dengan menjaga fasilitas yang ada dan menjaga agar tetap bersih. “Pemerintah sudah mempercantik, sekarang dijaga bersama-sama,” imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah