Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tangkal Hoaks, Diskominfo Gresik Bentuk Komite Komunikasi Digital

Hany Akasah • Jumat, 23 September 2022 | 12:00 WIB
DISKUSI: Diskominfo Kabupaten Gresik saat menggelar focus group discussion (FGD) dalam pembentukan Komite Komunikasi Digital dalam menangkal kabar bohong atau Hoaks. (Ist,./radar Gresik)
DISKUSI: Diskominfo Kabupaten Gresik saat menggelar focus group discussion (FGD) dalam pembentukan Komite Komunikasi Digital dalam menangkal kabar bohong atau Hoaks. (Ist,./radar Gresik)
GRESIK - Polres Gresik mendukung Pemkab Gresik melalui Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) dalam menggelar focus group discussion (FGD). Agenda tersebut membahas pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) untuk menangkal kabar bohong atau hoaks di Kabupaten Gresik.

Kepala Diskominfo Gresik, Ninik Asrukin mengatakan pembentukan itu sebagai tindak lanjut KKD yang telah dibentuk Pemprov Jatim pada 23 Juni 2022 sebagai bentuk kesigapan dalam menyikapi hoaks. "FGD ini untuk sharing, minta masukan stake holder dalam menyusun draft KKD tahun 2022-2024 Kabupaten Gresik," kata Ninik.

Pembentukan KKD sekarang dalam tahap sosialisasi dan melibatkan pihak Polres Gresik, organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Bagian Prokopim, Bagian Humas DPRD Gresik, Perguruan Tinggi (PT), Kemendepag, Kodim 0817, Kejaksaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.



"Kami undang mereka. Kami minta masukan untuk penyempurnaan draft pembentukan KKD tahun 2022-2024 Kabupaten Gresik," jelasnya.

Ninik juga menyampaikan penbentukan KKD salah satunya untuk menyampaikan program-program pemerintah, mencegah informasi (berita) bohong (hoax), dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia di era digital.

"Saat ini pengguna digital, internet sangat banyak. Dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 juta jiwa, 200 juta pengguna internet. Rata-rata masyarakat 9 jam memakai internet dalam sehari," tuturnya.

KKD bisa dibagi hingga kecamatan dan desa karena kebutuhan mengomunikasikan banyak hal terkait dengan informasi yang berkembang luar biasa. "Kalau kami sering ketemu pikiran, program dan action plan, Insya Allah semuanya akan ter-manage dengan baik. Perubahan mindset harus dibentuk dengan baik. Jangan dibiarkan berjalan secara natural. Konten kreator menjadi sangat penting untuk membuat produk-produk positif menghiasi dunia maya," ungkapnya.



Sementara itu, anggota DPRD Komisi III Mustajab menyebut tingginya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet, media digital, ternyata banyak disalah gunakan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Sehingga, banyak berkembang informasi, berita bohong di masyarakat, sedangkan masih banyak yang belum paham mana informasi yang benar dan bisa dikonsumsi dan mana yang hoaks. "Makanya, perlu adanya proteksi. KKD ini adalah wadah tepat untuk memproteksi itu," ucapnya.

Mustajab juga menuturkan jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191 juta terhitung pada Januari tahun 2022. "Jumlah ini naik 12,35 persen dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Baca juga : Diskominfo Gresik Optimalisasi Program Literasi Digital

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Eddy menyampaikan KKD harus melakukan sinergitas dan bersama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas dan edukatif. "KKD bisa meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar bukan hoax," ucapnya.

Eddy mengaku sangat mendukung pembentukan KKD. Dengan demikian, DPRD Gresik yang memiliki tugas dan fungsi anggaran, siap memback up anggaran untuk KKD.



Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa, mewakili Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis,  menuturkan pembentukan KKD dimaksudkan untuk menghadirkan ruang digital yang sehat bagi masyarakat dan Polres Gresik mendukung dalam pembentukan komite komunikasi digital ini "Saat ini ada jarak yang cukup lebar antara akses digital masyarakat yang tinggi di satu sisi. Namun sisi lain literasi digital," tuturnya

Baca juga : Diskominfo Gresik Kejar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Mustofa juga mengungkapkan  data yang dirilis We Are Social dan Hootsuite, sebuah lembaga layanan konten yang berpusat di Kanada, mencatat pada Februari 2022 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204 juta jiwa atau 73% penduduk Indonesia.

"Dari jumlah tersebut, 191 juta penduduk adalah pengguna aktif media sosial. Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Indonesia kini telah mencapai hampir 9 jam per hari," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#Berita Hoaks #diskominfo gresik #FGD