Adanya larangan tersebut membuat harga kepiting semakin anjlok. Jika biasanya harga kepiting bisa tembus Rp 200 ribu per kilogram untuk ukuran 2 sampai 3 ons. Kini harganya hanya Rp 60 sampai Rp 100 ribu per kilogram.
Ketua Paguyuban Pengepul Kepiting Ujungpangkah Robakh mengatakan, anjloknya harga kepiting di tengah kenaikan harga BBM membuat banyak pengepul dan pembudidaya kepiting gulung tikar. “Kalau tidak bisa ekspor tentu harga kepiting akan murah. Tentu dampaknya besar bagi semua yang bergerak di usaha kepiting,” ujarnya.
Semenjak adanya larangan ekspor, lanjut Robakh, tangkapan kepiting hanya di konsumsi di dalam negeri. Penjualan hanya berkisar di pasar tradisional bahkan restoran dalam negeri dengan harga murah.
Robakh juga berharap keluhan para nelayan dan pembudidaya kepiting dapat disampaikan kepada Pemerintah. “Harapannya supaya tidak ada pembatasan untuk ekspor kepiting, karena dengan adanya pembatasan ini membuat nelayan dan pembudidaya sering merugi,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Taufiqul Umam mengatakan, akan menindaklanjuti dengan meneruskan keluhan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik hingga Bupati Gresik.
“Sehingga nanti bisa berkolaborasi untuk mengatasi persoalan secara bersama sama,” pungkasnya. (Yud/han) Editor : Hany Akasah