“Iya, total ada 47.326 pekerja yang mendapatkan BSU. Nominalnya, Rp 600 ribu perorang,” ujar Kepala Disnaker Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya.
Dikatakan, untuk memastikan bantuan tepat sasaran, di ruang pelayanan Disnaker akan disiapkan posko. Sehingga, nantinya masyarakat penerima BSU bisa mengadukan apabila ada kejanggalan. Disnaker telah membuka fasilitas tersebut. “Nanti di ruang pelayanan ini bisa dibuka ruang pengaduan,” terangnya.
Selain itu, Disnaker juga akan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik domain pemberian BSU ini. Yang jelas, lanjut Hendro, pencairan BSU ini akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. (rof) Editor : Hany Akasah