Kegiatan penyerahan lahan menjadi tempat ibadah bahkan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, Asep Heri dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.
Dalam kesempatan itu, Komisaris PT. RBNP, Bambang Setyobudi menyampaikan bahwa sebenarnya sudah ada masjid yang telah dibangun. Hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700 meter persegi.
"Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga, dengan luas kira-kira 700 meter persegi," ujar Bambang.
Dia berjanji akan mempersiapkan pancang, jalan, penerangan dan lahan parkir. Ke depannya, masjid lama akan dijadikan balai warga, sehingga tetap dapat digunakan. Sementara Mujibur Rahman mewakili warga, berterima kasih karena keinginan dari warga Green Garden sejak 12 tahun lalu telah dipenuhi.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi seluruh warga Green Garden. Karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun (terkabul)," ungkapnya
Mewakili warga Green Garden, Mujibur mengucapkan terimakasih pada seluruh pihak, mulai OPD terkait hingga perwakilan PT. RBNP. Juga kepada Bupati Gresik Gus Yani, yang telah beri dukungan secara maksimal sejak mendapat laporan warga.
Sebagai rasa terima kasihnya, warga Perum Green Garden memberikan Gus Yani kehormatan untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan mereka.
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyebut pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi. Faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.
"Peran masyarakat, peran investasi, peran investor punya peran masing-masing. Saya tidak memihak siapapun, tetapi saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak," tutur Gus Yani.
Gus Yani juga memastikan jika pemerintah memang wajib dalam memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Gresik yang sudah ditetapkan Presiden sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menyetabilkan masyarakatnya untuk dapat ciptakan lingkungan aman tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Maka pemerintah daerah wajib hukumnya menjaga kestabilan, kondusifitas, pemerintah wajib memberikan harmonisasi kepada seluruh pihak baik itu pengusaha, investor, masyarakat, semuanya," sambung bupati milenial itu.
Disinggung mengenai nama masjid, Gus Yani mengusulkan masjid itu diberi nama "Mukhtar Djamil" yang memiliki arti tempat yang terpilih. Diharapkan, pembangunan masjid tersebut dapat cepat diselesaikan, sehingga bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum. Ia juga berharap masjid ini dapat dinikmati semua kalangan.
"Peran pak kades, pak camat dan seluruh pihak bagaimana fasum fasos ini benar-benar bisa dinikmati semua kalangan," pungkasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah