Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, razia itu dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat jika di kawasan Dusun Ngablak, Ngablak Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti Gresik sering terjadi keributan karena pelanggan warung mabuk. "Kami bersama anggota langsung melakukan operasi dan mendapatkan 15 botol miras di Dusun Ngablak, Ngablak Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti Gresik,"kata Sulyono.
Bukan hanya di Menganti, Satpol PP melakukan razia ke Kecamatan Kebomas di Jalan Raya Karang Kering sampai Jalan Raya Tenggulunan dan Kedanyang Kecamatan Kebomas Gresik. “Di warkop Kedanyang Kebomas tidak menemukan miras tapi banyak pramusaji yang berpakaian ketat dan musik karaoke terdengar sangat keras," kata Sulyono.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Gresik, Nur Hadi menjelaskan, delapan pramusaji langsung dibawa ke mako Satpol PP Gresik untuk di data. "Mereka wajib lapor 1 Minggu 2 kali selama 8 kali di setiap hari Senin dan Kamis,"ujarnya.
Sementara itu, Sub Kogartap 0817/Gresik, Amri mengatakan, bahwa pihaknya akan terus membackup dari kegiatan operasi Satpol PP Gresik untuk penegakan Perda Nomor 13 tahun 2013. "Untuk itu kami akan membackup untuk menciptakan kondisi di wilayah Kabupaten Gresik untuk menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah atau Tahun 2022,"ungkapnya. (jar/han) Editor : Hany Akasah