Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Razia Satpol PP Amankan Miras Tuak di Abar-Abir Bungah

Hany Akasah • Kamis, 24 Februari 2022 | 17:33 WIB
DIDATA : Para pramusaji atau penjual minuman tuak didata dan diberi uang pembinaan serta diminta tidak melakukan perbuatannya lagi. (DOK/RADAR GRESIK)
DIDATA : Para pramusaji atau penjual minuman tuak didata dan diberi uang pembinaan serta diminta tidak melakukan perbuatannya lagi. (DOK/RADAR GRESIK)
GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali mengamankan minuman keras (miras) tuak di Desa Abar - Abir Kecamatan Bungah. Aksi itu setelah warga melaporkan adanya penjualan miras ke kantor Kecamatan Bunga dan langsung ke Satpol PP.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, mendapatkan laporan adanya penjualan miras di Abar-Abir. Bahkan, warung itu sering dijadikan tempat mabuk - mabukan dan tawuran. Selain minuman tuak pihaknya juga mengamankan pramusaji yang berjualan.

“Akhirnya, kami langsung merazia dan mendapatkan satu jerigen tuak berisi 25 liter, dan 4 bungkus plastik yang sudah siap untuk dijual. Empat bungkus plastik berisi 1.5 liter dengan jumlah 10 botol,” kata Sulyono, Selasa, (22/2).

Menurut Sulyono, pihaknya melaksanakan tugas dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2004 dan Perda Nomor 7 tahun 2002 tentang larangan peredaran miras dan larangan pelacuran dan percabulan di kabupaten Gresik.

Baca Juga : Razia Warung Remang, Satpol PP Amankan Tujuh PSK dan Satu Mucikari

"Kami tetap akan selalu melakukan penegakan Perda tersebut untuk mengamankan Kabupaten Gresik lebih aman dan tentram,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, pramusaji diberi pembinaan dan peringatan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali. Selain itu, pihaknya mendata ulang agar jika mengulangi perbuatannya kembali dilakukan sanksi.

"Pramusaji diberi pembinaan, sekaligus pendataan ulang untuk mereka. Tujuannya agar mereka tidak melakukan atau menjual minuman - minuman tuak kedepannya,"ungkapnya. (jar/han) Editor : Hany Akasah
#bungah gresik #radar gresik #satpol pp #Abar-Abir #bungah #Satpol PP Gresik